TurnBackHoax.ID
  • Forum
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik
  • Media
  • Relawan
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
    • Policies / Kebijakan
      • Kode Etik
      • Koreksi / Open & Honest Correction Policy
      • Privacy Policy
      • Terms of Use
    • Team Profile

[SALAH] Uang Pecahan Rp75.000 Tidak Berlaku untuk Transaksi Jual Beli

November 9, 2024 Pemeriksa Fakta Junior Fitnah / Hasut / Hoax 0

Referensi

[kompas.com] Dicap Uang Langka, Masih Bisakah Pecahan Rp 75.000 untuk Transaksi?

[kumparan.com] Uang 75 Ribu Apa Masih Berlaku? Ini Penjelasannya Menurut Bank Indonesia

1 2
Previous

[PENIPUAN] Hary Tanoe Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta

Next

[SALAH] Suami Puan Maharani Ditangkap KPK

Informasi

Situs ini merupakan arsip hasil diskusi grup Forum Anti Fitnah, Hasut dan Hoax (FAFHH) di Facebook. Untuk menanyakan keabsahan suatu berita/gambar silakan bergabung di FB Grup FAFHH (syarat dan ketentuan posting berlaku)

Artikel Terbaru

  • [SALAH] Ustaz Yusuf Mansyur Meninggal Dunia pada 24 Agustus 2025
  • [PENIPUAN] Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp565 Miliar kepada TKI
  • [PENIPUAN] Tautan Rekrutmen Calon ASN SPPI 2025
  • [SALAH] ASI Bisa Gantikan Fungsi Imunisasi Campak dan Polio
  • [BELUM TERBUKTI] Emas Muncul dari Sungai Eufrat yang Mengering
  • [SALAH] Ada Kenaikan Biaya Admin Bank Usai Polemik Blokir Rekening
  • [SALAH]  Vaksin HPV Sebabkan Rahim Kering dan Kemandulan
  • [SALAH] 3 Orang Tewas saat Demo di Pati
  • [PENIPUAN] Sri Mulyani Umumkan Program Pemutihan Pinjol dari OJK
  • [SALAH] Chandra Hamzah: Penjual Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena UU Tipikor karena Memperkaya Diri dan Merugikan Negara

Arsip

Copyright © 2025 | WordPress Theme by MH Themes