- Bawaslu Karawang menegaskan video tersebut adalah hoaks yang dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab.
- Video tata cara mencoblos paslon Bupati dan Wakil Bupati Karawang nomor urut 1 itu merupakan konten palsu (fabricated content) yang mencatut Bawaslu.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pada November 2024 menemukan video [arsip] yang beredar di WhatsApp, isinya menunjukkan tata cara mencoblos pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang nomor urut 1, Acep-Gina. Dalam video itu terlihat logo Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Pemeriksaan Fakta
TurnBackHoax mencari tahu kebenaran unggahan lewat Instagram resmi Bawaslu Karawang, bawaslu_karawang. Hasilnya, Bawaslu telah menegaskan video tersebut merupakan hoaks yang dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Bawaslu dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Karawang merupakan lembaga Pengawas Pemilu yang netral dan tidak berpihak kepada salah satu paslon,” tulis Bawaslu Karawang dalam Instagram resminya pada awal November 2024.
Kesimpulan
Video tata cara mencoblos paslon Bupati dan Wakil Bupati Karawang nomor urut 1 itu merupakan konten palsu (fabricated content) yang mencatut Bawaslu.