[SALAH] Mie Sedaap Mengandung Pestisida

  • Penarikan produk mi instan asal Indonesia dari Hong Kong merupakan kejadian tahun 2022. BPOM memastikan produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan yang beredar di Indonesia.
  • Unggahan berisi klaim “Mie Sedaap diduga pestisida” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Pada Selasa (8/10/2024) akun Facebook “MimiThiwi” membagikan unggahan video [arsip] berisi cukilan berita Kompas TV tentang penarikan merek mi instan ‘Mie Sedaap’ oleh otoritas keamanan pangan Hong Kong. Unggahan serupa ditemukan di akun ini [arsip].

Pengunggah juga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap produk Mie Sedaap yang diduga mengandung pestisida. Berikut narasi lengkapnya :

“Yang suka makan MIE SEDAP Hati2 ya …”

Hingga Selasa (22/10/2024), unggahan mendapat lebih dari 32 ribu tanda suka, 4 komentar, serta dibagikan ulang 185 ribu kali.

Pemeriksaan Fakta

Disadur dari artikel Cek Fakta Kompas.

Berita Kompas TV mengenai mi instan mengandung pestisida telah ditayangkan dua tahun lalu pada 29 September 2022. Dalam video tersebut, Centre of Food Safety (CFS) Hong Kong mengungkapkan temuan residu pestisida etilen oksida (EtO) pada sampel mi dan bumbu dari produk Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle yang diambil dari toserba. CFS kemudian meminta distributor Golden Long Food Trading untuk menghentikan penjualan dan menarik produk tersebut. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia memastikan produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan yang beredar di Indonesia. Melalui siaran persnya pada September 2022, BPOM juga menyatakan produk yang beredar di Indonesia aman dan memenuhi standar yang ditetapkan.

“Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan EtO dan telah mengantongi persyaratan BPOM,” kata Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia, kata Sheila Kansil, kepada Kompas pada September 2022 lalu.

Kesimpulan

Unggahan berisi klaim “produk Mie Sedaap mengandung pestisida” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

(Ditulis oleh Raymondha Elsha)