- Informasi tersebut bukan berasal dari akun media sosial resmi milik Sri Mulyani.
- Video yang menginformasikan tentang Sri Mulyani akan bagi-bagi uang Rp50 juta itu merupakan konten tiruan (impostor content) untuk modus penipuan.
Sejak Selasa (15/10/2024), di TikTok beredar video [arsip] dari akun “srimulyaninew” yang menginformasikan tentang Sri Mulyani akan bagi-bagi uang Rp50 juta.
Berikut transkrip audionya:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Indonesia saya Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Indonesia berjanji yang melihat video ini saya akan bantu untuk kamu saya akan transfer 50 juta untuk modal usaha atau jangan dipakai untuk foya-foya syaratnya mudah hanya Tekanlah dan bagikan postingan ini ke teman tiktok kalian Saya akan kirimkan sudah anda bagikan
Sumber: TikTok https://ghostarchive.org/archive/lhlXi (arsip)
Per Minggu (20/10/2024) video tersebut memperoleh 126 tanda suka dan dibagikan ulang lebih dari 300 kali.
Pemeriksaan Fakta
Dari penelusuran tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) di akun X resmi milik Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan (setjenkemenkeu), diketahui bahwa Sri Mulyani hanya memiliki dua akun media sosial, yakni Instagram “smindrawati” dan Facebook “Sri Mulyani Indrawati”.
TurnBackHoax kemudian menelusuri keaslian audio unggahan akun Instagram “srimulyaninew” melalui laman Resemble.ai. Hasilnya, potensi audio tersebut dibuat dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mencapai lebih dari 90%.
Kesimpulan
Video yang menginformasikan tentang Sri Mulyani akan bagi-bagi uang Rp50 juta itu merupakan konten tiruan (impostor content) untuk modus penipuan.
(Ditulis oleh Vendra Panji)