[SALAH] Hakim Ketok Palu Bebaskan Harvey Moeis

  • Per Jumat (18/10/2024), Harvey Moeis masih berstatus sebagai terdakwa tindak pidana korupsi tata niaga timah.
  • Unggahan video berisi klaim “Harvey Moeis telah resmi dibebaskan” merupakan konten palsu (fabricated content).

Kanal YouTube “Justice For All” pada Senin (14/10/2024) mengunggah video [arsip] berisi klaim “hakim sudah ketok palu dan Harvey Moeis resmi dibebaskan”.

Berikut narasi lengkapnya:

TEPAT HARI INI!! HAKIM SUDAH KETUK PALU, SANDRA DEWI BERBAHAGIA KARENA HARVEY MOEIS RESMI DIBEBASKAN

Per Jumat (18/10/2024), konten tersebut sudah telah ditonton lebih dari 400 kali.

Pemeriksaan Fakta

Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama menelusuri kebenaran klaim tersebut dengan memasukkan kata kunci “Harvey Moeis resmi dibebaskan” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan narasi yang menyatakan hal tersebut. 

Video berdurasi 11 menit 33 detik tersebut hanya berisi tanggapan sejumlah pihak yang dikompilasi dari beberapa sumber, salah satunya dari Lita Gading—psikolog sekaligus kreator konten TikTok—yang mengomentari sikap Sandra Dewi (istri Harvey Moeis).

Dilansir dari kompas.tv, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis (10/10/2024) melanjutkan sidang atas kasus Harvey Moeis. Sampai artikel ini ditayangkan, Harvey Moeis masih berstatus sebagai terdakwa tipikor tata niaga timah.

Kesimpulan

Unggahan video berisi klaim “Harvey Moeis telah resmi dibebaskan” merupakan konten palsu (fabricated content).

(Ditulis oleh Siti Lailatul Fitriyah)