[PENIPUAN] Sri Mulyani Beri Rp20 Juta untuk Orang Tua Siswa Lewat TikTok

  • Dari penelusuran lewat Hive Moderation, diketahui unggahan yang beredar itu memiliki probabilitas 99,7 persen sebagai buatan AI.
  • Akun dan unggahan bernarasi “Sri Mulyani membagikan santunan Rp20 juta bagi masyarakat yang memiliki anak sekolah” tersebut merupakan konten tiruan (impostor content) untuk modus penipuan.

Akun TikTok “srimulyaninew” pada Jumat (4/10/2024) mengunggah video [arsip] yang memperlihatkan Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani membagikan santunan Rp20 juta bagi masyarakat yang memiliki anak sekolah. 

Berikut narasi lengkapnya:

“akhirnya saya bisa berbagi untuk followers saya atas syukuran atau suksesnya saya. 100 % AMANAH bukan HOAK.

Saya Sri Mulyani Indrawati selaku menteri keuangan Indonesia berjanji akan memberikan santunan 20.000.000 bagi yang mempunyai anak sekolah syaratnya cukup follow dan bagikan postingan ini ke 15 teman Tiktok kalian. Ini nyata untuk konten pasti amanah” .

Per Kamis (17/10/2024), terpantau sudah ada 93 pengguna menyukai postingan ini dan 272 kali dibagikan. 

Pemeriksaan Fakta

Pertama-tama, tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) melihat ada indikasi penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di video itu, khususnya dari gerakan bibir dan suara Sri Mulyani.

Kami kemudian menelusuri konten tersebut melalui pendeteksi AI Hive Moderation. Hasilnya, unggahan itu memiliki probabilitas 99,7 persen sebagai buatan AI.

Sejak Rabu (28/08/2024), Sri Mulyani melalui akun Instagram pribadinya telah menegaskan kalau dirinya hanya memiliki dua kanal media sosial, yakni  Instagram dan Facebook yang sudah terverifikasi.

TurnBackHoax sebelumnya juga sudah meluruskan klaim serupa lewat artikel “[PENIPUAN] Akun TikTok Menteri Keuangan, @srimulindrawati, Bagikan 50 Juta Bagi yang Menonton Video TikTok”.

Kesimpulan

Akun dan unggahan bernarasi “Sri Mulyani membagikan santunan Rp20 juta bagi masyarakat yang memiliki anak sekolah” itu merupakan konten tiruan (impostor content) untuk modus penipuan.

(Ditulis oleh Amanda Rahma)