- Pelaksana Harian (Plh) Manajer Humas KAI Daerah Operasional 1, yang menjadi daerah operasi jalur Merak, menegaskan pencerita kisah tersebut bukanlah masinis PT Kereta Api Indonesia (KAI).
- Cerita masinis kereta barang diganggu arwah kecelakaan kereta di jalur Merak merupakan konten palsu (fabricated content).
Beredar konten video podcast di Facebook [arsip] yang dibagikan halaman “LM” menampilkan Andi Arsyad—yang mengaku sebagai masinis dari PT Kereta Api Indonesia—sedang membagikan kisah mistis yang dialaminya saat di jalur kereta Merak.
Berikut narasi lengkapnya:
“Misteri Jalur Kereta Merak!! Masinis Di Ganggu Arwah Kecelakaan Kereta!!
Narasumber kali ini ialah seorang masinis kereta barang. Dalam melaksanakan tugasnyaa ia kerap kali mendapatkan gangguan, entah itu gangguan perjalanan, mesin hingga gangguan ghaib. Dan masininis kali ini akan bercerita ketika dia diikuti sosok korban yang tidak sengaja tertabrak oleh keretanya
Bagaimana kisah selengkapnya?”
Unggahan video tersebut telah mendapatkan 19 ribu penyuka dan telah ditayangkan sebanyak 1,8 juta kali per Rabu (16/10/2024).
Pemeriksaan Fakta
Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama menonton video tersebut dari awal hingga akhir. Dalam ke-3:20, Andi Arsyad mengaku telah meminta izin ke pihak KAI untuk mengenakan seragam dinas.
Dilansir dari Kompas.com, Tohari Pelaksana Harian (Plh) Manajer Humas KAI Daerah Operasional 1 yang menjadi daerah operasi jalur Merak, menegaskan pencerita kisah itu bukanlah masinis PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Tayangan tersebut tidak bersumber dari pegawai internal KAI, dan sosok yang ditampilkan bukanlah masinis kereta api,” terang Tohari pada Rabu (9/10/2024).
PT KAI juga telah melaporkan sosok yang mengaku masinis itu dan menjeratnya dengan Pasal 228 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Kesimpulan
Dengan demikian, cerita masinis kereta barang diganggu arwah kecelakaan kereta di jalur Merak merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)