- Pendaftaran penerima dana bantuan sosial (bansos) secara resmi hanya lewat aplikasi “Cek Bansos”.
- Tautan pendaftaran penerima dana bansos PKH 2024 dalam unggahan halaman Facebook “Bansos 2024” merupakan konten tiruan (impostor content) untuk modus penipuan.
Akun halaman Facebook “Bansos 2024” membagikan informasi [arsip] berupa tautan pendaftaran Dana Bansos. Pengunggah mengeklaim bantuan dari pemerintah itu nilainya Rp500 ribu untuk tiap penerima.
Berikut narasi lengkapnya:
“𝑷𝒆𝒎𝒆𝒓𝒊𝒏𝒕𝒂𝒉 𝒎𝒆𝒏𝒈𝒆𝒍𝒖𝒂𝒓𝒌𝒂𝒏 𝑫𝒂𝒏𝒂 𝑩𝑨𝑵𝑺𝑶𝑺 𝒃𝒂𝒈𝒊 𝒔𝒆𝒍𝒖𝒓𝒖𝒉 𝒎𝒂𝒔𝒚𝒂𝒓𝒂𝒌𝒂𝒕 𝒖𝒏𝒕𝒖𝒌 𝒎𝒆𝒏𝒈𝒖𝒓𝒂𝒏𝒈𝒊 𝒃𝒆𝒃𝒂𝒏 𝒓𝒂𝒌𝒚𝒂𝒕.
( 𝑫𝒂𝒇𝒕𝒂𝒓 𝑺𝒆𝒌𝒂𝒓𝒂𝒏𝒈 )
𝑻𝒆𝒌𝒂𝒏 𝑳𝒊𝒏𝒌 𝑫𝒊 𝑩𝒂𝒘𝒂𝒉 👇
𝑫𝒂𝒏 𝒕𝒆𝒓𝒊𝒎𝒂 𝑫𝒂𝒏𝒂 𝑩𝑨𝑵𝑺𝑶𝑺 𝒔𝒆𝒏𝒊𝒍𝒂𝒊 𝑹𝒑𝟓𝟎𝟎.𝟎𝟎𝟎
📌 𝑨𝒎𝒃𝒊𝒍 𝒅𝒂𝒏 𝒄𝒂𝒊𝒓𝒌𝒂𝒏 𝒔𝒆𝒌𝒂𝒓𝒂𝒏𝒈
TUNAIBANSOS[dot]VERCEL[dot]APP””
Hingga Senin (14/10/2024), unggahan yang beredar sejak Minggu (6/10/2024) tersebut telah memperoleh 39 tanda suka dan 15 komentar, mayoritas menunjukkan harapannya atas bantuan sosial (bansos) itu.
Pemeriksaan Fakta
Menelisik tautan yang disematkan dalam unggahan, terindikasi formulir pendaftaran tersebut merupakan penipuan. Pasalnya, pendaftaran bukan melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai pengelola bansos dari pemerintah pusat.
Berdasarkan pengamatan Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax), infografis dalam unggahan juga disunting dari publikasi IndonesiaBaik.id berjudul “Bansos Uang Tunai Rp500 Ribu, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak”.
Infografis asli menunjukkan tautan cekbansos.siks.kemsos.go.id menjadi laman untuk mengecek penerima nama penerima bansos, bukan tunaibansos[dot]vercel[dot]app seperti yang ditampilkan unggahan “Bansos 2024”.
Melansir dari Detik.com, penerima bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Adapun pendaftaran daring dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store yang telah disediakan Kemensos.
Pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara mandiri dengan datang langsung ke kantor Desa/Kelurahan setempat, selanjutnya akan ada musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi kelayakan pendaftar sebagai calon penerima bansos.
Kesimpulan
Tautan pendaftaran penerima Dana Bansos PKH 2024 dalam unggahan tersebut merupakan konten tiruan (impostor content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)