[PENIPUAN] Surat Edaran Iuran Sampah Mencatut Dinas Lingkungan Hidup Bontang

Hasil periksa fakta Rahmah.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Bontang Syakhruddin menyebut pihaknya tak pernah mengeluarkan SE itu. 

Sumber: Flyer

https://turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG_0370.avif

Kategori: Konten Tiruan

Narasi: 

PEMERINTAH KOTA BONTANG

DINAS LINGKUNGAN HIDUP

JL. KAPT. PIERRE TENDEAN, KOTA BONTANG, KALIMANTAN TIMUR 75313

Kepada Yth. Pemilik Rumah Makan,Kami dari Dinas Kebersihan dan

Lingkungan Hidup ingin menginformasikan mengenai iuran sampah

bulanan untuk rumah makan dan usaha sejenis. Sebagai bagian dari

upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah dengan

baik, kami memberlakukan iuran sebesar Rp [353.500] per bulan. iuran

ini digunakan untuk mendukung operasional pengangkutan dan

pengolahan sampah agar lingkungan sekitar tetap bersih dan nyaman.

Kami mohon kerjasama Bapak/Ibu dalam hal ini dengan melakukan

pembayaran iuran secara rutin setiap bulan. Pembayaran dapat

dilakukan melalui transfer bank Ke rekening

[BCA; 1462515191 SYAKHRUDDIN]

Mohon sertakan bukti pembayaran untuk pencatatan yang lebih baik.

Kami sangat menghargai dukungan dan kerjasama Bapak/Ibu dalam

menjaga kebersihan lingkungan. Jika ada pertanyaan lebih lanjut,

silakan menghubungi kami di [(0293) 362342] atau mengirimkan email

ke [Dinsalingkunganhidup@gmail.com]. Terima kasih atas perhatian

dan kerjasamanya

Penjelasan: 

Disadur dari Bontang Post.

Beredar surat edaran (SE) penarikan iuran sampah mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang, diteken oleh Ketua DLH Bontang Rostrianto.

SE yang ditujukan untuk pemilik rumah makan itu berisi informasi adanya iuran sampah bulanan Rp353.500 yang mencakup operasional pengangkutan dan pengolahan sampah. Terdapat nomor rekening atas nama Syakhruddin, serta nomor telepon dan email yang diklaim merupakan kontak DLH Bontang.

Faktanya, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Bontang Syakhruddin menyebut pihaknya tak pernah mengeluarkan SE itu. Nama “Rostrianto” pun juga bukan bagian dari  DLH Bontang.

“Hati-hati dalam menyikapi informasi. Pastikan kebenaran sumber dan isi informasi yang diterima,” kata Syakhruddin kepada redaksi Bontang Post.

Jadi, SE yang berisi informasi iuran yang ditujukan untuk pemilih rumah makan di Bontang (Kalimantan Timur) itu adalah konten tiruan dan bentuk modus penipuan.

Referensi: