[PENIPUAN] Dana Bantuan Program Keluarga Harapan 2024 Senilai Rp27.300.000

Periksa fakta Sukma

Faktanya, akun tersebut bukanlah akun resmi milik pemerintah untuk membagikan informasi mengenai pencairan dana bantuan Program Keluarga Harapan. Sehingga, informasi mengenai dana bantuan dari PKH senilai Rp27.300.000 tersebut tidaklah benar

= = =
[KATEGORI]: Konten Tiruan

= = =
[SUMBER]: Facebook (https://ghostarchive.org/archive/gthg6)

= = =
[NARASI]:
PROGRAM TAHUN 2024
Penguna Facebook Berkesempatan Menerima Bantuan Dari Program DANA BANSOS PUSAT DESEMBER 2024
(KHUSUS MASYARAKAT DI INDONESIA MAUPUN MASYARAKAT DI LUAR INDONESIA)
Senilai :card_index_dividers:Rp.27.300.000 Dari SUBSIDI BANSOS
PENERIMA TERCEPAT YANG DAPAT MENERIMA DANA BANTUAN DARI PROGRAM BANSOS PUSAT 

:partying_face:
:partying_face:
:partying_face:
:partying_face:

= = =
[PENJELASAN]:
Sebuah akun facebook dengan nama Dana bantuan sosial membagikan sebuah postingan yang berisikan informasi mengenai dana bantuan yang diberikan melalui Program Keluarga Harapan senilai Rp27.300.000.

Namun, setelah ditelusuri lebiih lanjut, akun tersebut bukanlah situs resmi milik Kementerian Sosial. Dilansir dari acehbaratkab.go.id, Kepala Dinas Sosial Aceh Barat, Marwandi, S.E menegaskan bahwa informasi mengenai Program Keluarga Harapan tahun 2024 hanya diinformasikan melalui kanal resmi pemerintah dan pencairan dana hanya dilakukan di kantor pos terdekat, atau bank-bank terkait seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.

Tak hanya itu, untuk memudahkan masyarakat dan menghindari kasus penipuan oleh pihak tidak bertanggung jawab, Kemensos juga telah menyediakan layanan pengecekan online melalui laman DTKS Online untuk melihat informasi terkini terkait status pencairan dana bantuan Program Keluarga Harapan dari Kemensos.

Selain itu, pengunggah juga menyertakan sebuah foto yang diklaim sebagai surat pemberitahuan dana bantuan Program Keluarga Harapan. Namun, terdapat kejanggalan di dalam surat tersebut. Apabila diperhatikan dengan seksama, kop surat menggunakan logo Program Keluarga Harapan. Namun, pada bagian nomor surat, tertulis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sebagai informasi, PKH dan BPJS merupakan dua program yang berbeda sehingga dapat dipastikan bahwa surat tersebut merupakan dua gambar yang diedit menjadi satu.

 Sehingga dapat dipastikan, informasi mengenai bantuan dana dari Program Keluarga Harapan 2024 Senilai Rp27.300.000 tidaklah benar.

= = =
[REFERENSI]:
[1] https://acehbaratkab.go.id/berita/kategori/berita/hoax-pencairan-bantuan-pkh-tahun-2024
[2] https://www.kompas.tv/ekonomi/539335/bansos-pkh-september-2024-mulai-dicairkan-simak-dulu-siapa-saja-penerimanya-pakai-link-kemensos