Hasil periksa fakta Rahmah.
Kejari Kota Semarang mengungkapkan nomor tersebut bukan milik Chandra Saptaji.
KATEGORI: IMPOSTOR CONTENT
SUMBER: WHATSAPP
NARASI:
0853 4373 1155
Chandra Saptaji
PENJELASAN:
Artikel disadur dari akun Instagram Kejari Kota Semarang.
Nomor WhatsApp 0853 4373 1155 mengirimkan pesan dengan modus meminta uang untuk keperluan donasi. Klaim yang beredar nomor tersebut milik Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Chandra Saptaji.
Saat ditelusuri pada media sosial Kejaksaan Negeri Kota Semarang, diketahui nomor bukan milik Candra Saptaji. Terdapat postingan pada 11 September, Kejari Semarang memposting tangkapan layar akun tersebut dan memberi tanda “HOAX”.
Pihak Kejari mengimbau masyarakat jika mendapatkan pesan dari seseorang yang mengatasnamakan pejabat di Kejaksaan Negeri Kota Semarang dapat mengonfirmasi langsung melalui kanal pengaduan Kejari Kota Semarang 0888 399 1122.
Dengan demikian akun WhatsApp Chandra Saptaji bernomor 0853 4373 1155 adalah akun tiruan.
REFERENSI:
https://www.instagram.com/p/C_xJXv7zGgp/?