[SALAH] Surat Pemberitahuan Mahkamah Internasional kepada Presiden RI Tentang Berakhirnya Sistem Republik Kontrak Kelola Negara

Artikel hasil periksa fakta Vinanda (Relawan Mafindo)
Faktanya, tidak ditemukan sumber yang valid mengenai informasi adanya surat pemberitahuan dari Mahkamah Internasional di Den Haag kepada Presiden RI tentang berakhirnya sistem Republik kontrak kelola negara. Selengkapnya di bagian penjelasan.

——————————————————-
KATEGORI: KONTEN YANG MENYESATKAN
——————————————————-
NARASI:
“Jelang Akhir Jabatan Presiden Jokowi Dihantui Momok Menakutkan #mulyono
SURAT PEMBERITAHUAN KE PRESIDEN RI
Mahkamah Internasional di Den Hag sudah kirim Surat Pemberitahuan kepada Presiden RI. Joko Widodo’ perihal BERAKHIRNYA SISTEM REPUBLIK KONTRAK KELOLA NEGARA selama 80 Tahun dengan Amar Keputusan NEGARA harus dikembalikan kepada yang punya, yaitu para sultan dan raja-raja di Indonesia.
Jika Presiden RI Joko Widodo tidak melaksanakan Amar Keputusan tersebut maka ia bisa kehilangan kursinya.
Pemenang PILPRES – 2024 bisa BATAL DILANTIK, atau DILANTIK sebagai PERDANA MENTERI NKKI / NEGARA KESATUAN KERAJAAN INDONESIA / THE UNITED KINDOM OF INDONE SIA”
Arsip: https://ghostarchive.org/varchive/883oF3wls2w

——————————————————-
PENJELASAN:
Sebuah kanal YouTube dengan nama Al Mu’allim Center mengunggah sebuah video dengan judul “Jelang Akhir Jabaten Presiden Jokowi Dihantui Momok Menakutkan #mulyono,” yang berdurasi 9 menit. Pada menit ke 3, ditayangkan sebuah narasi dengan judul “Surat Pemberitahuan ke Presiden RI,” yang diklaim merupakan surat dari Mahkamah Internasional kepada Presiden RI dalam rangka pemberitahuan bahwa Republik kontrak kelola negara telah usai dan harus dikembalikan kepada para sultan dan raja-raja di Indonesia. Jika tidak segera dikembalikan, maka dapat berdampak pembatalan terhadap pelantikan Prabowo-Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI.


Penelusuran fakta dilakukan dengan mengetikkan kata kunci “Surat dari Mahkamah Internasional untuk Presiden RI”. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun informasi yang valid dari media-media kredibel. Tidak ditemukan pula pemberitaan di situs resmi Mahkamah Internasional (Internasional Court of Justice) terhadap klaim pada narasi.


Berbagai sumber kredibel menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan bagian dari sejarah panjang perlawanan para Pahlawan Kemerdekaan terhadap kolonial Belanda dan Jepang yang menjajah Indonesia selama berpuluh tahun.


Tidak terdapat sumber yang valid mengenai adanya “Republik kontrak” sebagaimana tertulis pada narasi.
Dengan demikian, klaim pada narasi tidak benar dan merupakan konten yang menyesatkan.

——————————————————-
REFERENSI:


https://tirto.id/fakta-fakta-kemerdekaan-indonesia-dan-sejarah-17-agustus-1945-giwk
https://katadata.co.id/lifestyle/edukasi/65db306257b2f/sejarah-singkat-kemerdekaan-indonesia