Hasil periksa fakta Yudho Ardi
Informasi yang menyesatkan, faktanya saat ini belum ada keputusan resmi pemerintah soal pelaksanaan redenominasi rupiah.
Selengkapnya ada di bagian penjelasan.
=====
[KATEGORI]: KONTEN YANG MENYESATKAN
=====
[SUMBER]: TIKTOK
https://archive.cob.web.id/archive/1723879883.693099/index.html
=====
[NARASI]: VIRAL UANG BARU INDONESIA RESMI DIKELUARKAN HARI INI…
=====
[PENJELASAN]:
Artikel saduran dari Kompas.com.
Sebuah akun media sosial Tiktok dengan nama pengguna “cecepsaepuloh285” mengunggah video berdurasi 29 detik dengan narasi Bank Indonesia keluarkan uang baru hasil redenominasi.
Setelah melakukan peneusuran, melansir dari kompas.com Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan, sampai saat ini belum terdapat keputusan resmi pemerintah soal redenominasi rupiah.
Marlison mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi keliru yang mengeklaim BI mengeluarkan uang kertas baru.
Saat ini uang rupiah kertas yang beredar terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Dengan demikian klaim tentang Bank Indonesia keluarkan uang baru hasil redenominasi adalah salah dan masuk kategori konten yang menyesatkan.
=====