[PENIPUAN] Program Bantuan BPJS 2024 Sebesar Rp125juta per Orang

Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

Tidak ditemukan sumber valid yang membenarkan klaim tersebut. Foto yang menunjukkan pejabat BPJS memberikan hadiah simbolis dengan tulisan nominal sebesar Rp125.000.000 merupakan hasil manipulasi, foto asli menunjukkan nominal sebesar Rp9,6 miliar yang merupakan nominal pembayaran klaim program BPJS Ketenagakerjaan pada ekosistem PT Pos Indonesia periode Januari hingga Juni 2023. Selengkapnya pada bagian penjelasan.

= = =

Kategori: Konten yang Menyesatkan

= = =

Sumber: Facebook

https://bit.ly/46D0Jhn

= = =

Narasi:

“PROGRAM BANTUAN BPJS 2024

PEMERINTAH RI. MENGELUARKAN DANA BANTUAN BPJS Rp, 25 TRILIUN.. UNTUK MASYARAKAT DI SELURUH INDONESIA

INFO RESMI. !!!

•BPJS INDONESIA PUSAT MENGELUARKAN DANA BANTUAN  PERIODE 2024 SEBESAR 25 TRILIYUN.!!!

•Penerima Dana Bantuan Terbatas Hanya 10 Orang/Provinsi & Penerima Dana Bantuan Berhak Menerima 125juta/Orang.

•Ayo Cek Sekarang Dengan Cara Klik Kirim Pesan dibawah.

•Kode Pin ( B2257JS )

Layanan Utama BPJS Kesehatan

Prof. Drs. Muh Bakrie Ms.I”

= = =

Penjelasan:

Beredar sebuah informasi dari akun Facebook bernama “Bantuan Sosial” pada 5 Agustus 2024 yang menyebut bahwa pemerintah melalui program bantuan BPJS 2024 mengeluarkan dana bantuan BPJS sebesar 125jt Rupiah per orang dan hanya terbatas untuk 10 orang di setiap provinsinya. Terlihat dalam postingan tersebut juga menunjukkan bukti pejabat BPJS sedang memberikan hadiah simbolis dengan tulisan nominal sebesar Rp125.000.000.

Namun setelah ditelusuri tidak ditemukan sumber valid yang membenarkan bahwa pemerintah bersama BPJS mengeluarkan bantuan tersebut.

Selain itu, setelah ditelusuri dengan Google Lens foto asli sebelumnya telah dipublikasi melalui Republika.co.id yang menunjukkan nominal sebesar Rp9,6 miliar, nominal tersebut merupakan total pembayaran klaim program BPJS Ketenagakerjaan pada ekosistem PT Pos Indonesia periode Januari hingga Juni 2023.

Dalam laporan dari Republika.co.id disebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia pada 6 Juli 2023 bertemu untuk melihat sejauh mana efektivitas kerja sama yang dilakukan oleh kedua belah pihak.

Meskipun dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan dengan total Rp126juta kepada 3 ahli waris pekerja yang meninggal dunia yang mendaftarkan kepesertaannya di Pos Indonesia, namun tidak disebutkan bahwa BPJS memberikan bantuan seperti yang disebutkan dalam postingan Facebook tersebut.

Dengan demikian, program bantuan BPJS 2024 sebesar Rp125juta per orang adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

= = =

Referensi:

https://rejabar.republika.co.id/berita/rxcpek396/bpjs-ketenagakerjaan-dan-pt-pos-lindungi-42-ribu-pekerja-informal

= = =