Hasil periksa fakta Raka.
[FAKTANYA]: Irmanputra Sidin tidak pernah menyatakan bahwa pemindahan ibu kota setara dengan penyerahan negara Indonesia kepada pemerintah Cina. Alasan utama pemindahan ibu kota ke IKN adalah mendukung visi Indonesia 2045, mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, dan mengatasi masalah di Jakarta, bukan terkait dengan Cina.
=====
[KATEGORI]: Konten yang menyesatkan.
=====
[SUMBER]: https://perma.cc/F85F-CEDP
=====
[NARASI]: Mereka sesungguhnya ingin menghapus sejarah kemerdekaan RI.. Dengan memindahkan ibukota NKRI…. Negara sdh diserahkan ke China komunis
=====
[PENJELASAN]: Beredar sebuah klaim bahwa pemindahan ibukota ke IKN adalah untuk menghapus sejarah kemerdekaan Republik Indonesia.
Namun setelah dilakukan penelusuran klaim tersebut tidak benar.
Faktanya, disadur dari artikel periksa fakta tempo, Irmanputra Sidin tidak pernah menyatakan bahwa pemindahan ibu kota setara dengan penyerahan negara Indonesia kepada pemerintah Cina.
Meskipun video aslinya di YouTube telah dihapus, rekamannya masih bisa ditemukan di situs layanan pendampingan hukum milik Irman, Sidin Constitution. Pernyataan Irman juga dimuat oleh Rmol.id pada 27 Agustus 2019, dan dalam artikel tersebut, tidak ada pernyataan dari Irman yang menyamakan perpindahan ibu kota dengan penyerahan negara kepada Cina.
Selain itu alasan utama pemindahan ibukota ke IKN adalah mendukung visi Indonesia 2045 dengan transformasi ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata, serta mengatasi masalah kepadatan, kemacetan, dan lingkungan di Jakarta. Pemindahan ini diharapkan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru dan memanfaatkan potensi daerah yang lebih merata di Indonesia. Jadi tidak ada hubungannya dengan penyerahan kepada China.
Dengan demikian klaim tersebut tidak benar dengan kategori konten yang menyesatkan.
=====
[REFERENSI]: https://cekfakta.tempo.co/fakta/2969/keliru-video-pernyataan-pakar-tata-negara-soal-perpindahan-ikn-sama-dengan-menjual-negara-ke-cina
https://rmol.id/politik/read/2019/08/27/400859/irman-putra-sidin-secara-filosofi-konstitusi-tidak-bisa-status-jakarta-sebagai-ibu-kota-dicabut
Munajat Konstitusi 10