Hasil periksa fakta Raymondha Elsha
Melalui dari akun Instagram resminya Kemendikbud memastikan tidak ada perubahan aturan mengenai seragam sekolah.
===========
[KATEGORI]: Konten Menyesatkan
===========
[SUMBER]: Facebook https://ghostarchive.org/archive/aGyfX (arsip)
===========
[NARASI]: “Seragam sekolah mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) sampai dengan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) resmi di Ubah oleh Mentri Pendidikan🤦♀️”
===========
[PENJELASAN]:
Beredar narasi di media sosial yang mengklaim bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim resmi mengubah seragam sekolah, mulai dari SD, SMP, dan SMA.
Isu mengenai Kemendikbud Ristek mengganti seragam sekolah telah beredar sejak April 2024. Perubahan itu disebut akan diimplementasikan setelah Lebaran. Namun, Plh Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto membantah klaim tersebut. Dikutip dari akun Instagram @kemendibud.ri, pemerintah memastikan tidak ada perubahan aturan mengenai seragam sekolah.
Dari temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim resmi mengubah seragam sekolah, mulai dari SD, SMP, dan SMA adalah salah.
===========
[REFERENSI] :