Hasil periksa fakta Rahmah.
Kejaksaan Negeri Sukabumi menyatakan nomor-nomor yang beredar adalah modus penipuan.
KATEGORI: IMPOSTER CONTENT/ KONTEN TIRUAN
===
SUMBER: WHATSAPP
===
NARASI:
“0852 1279 9447
Pak Kajari 01 Bpk Romiyasi
0852 8346 4244
Isnan Ferdian”
===
PENJELASAN:
Artikel disadur dari akun Instagram Kejari Sukabumi.
Kali ini beredar nomor WhatsApp mengatasnamakan pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Sukabumi. Di antaranya akun WhatsApp mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Romiyasi dan pegawai Kejari Isnan Ferdian. Modus yang digunakan meminta transfer sejumlah uang.
Kejari Kabupataen Sukabumi melalui akun Instagramnya @.kejarikabsukabumi memposting tangkapan layar akun-akun WhatsApp tersebut. Dalam postingannya pihak Kejari Sukabumi meminta masyarakat mewaspadai akun WhatsApp mengatasnamakan pegawai kejari dan segera melapor ke hotline resmi 0817 9214 444 atau ke media sosial resmi.
“Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Pegawai atau Instansi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan meminta transfer sejumlah uang.” jelas Kejari pada akun Instagramnya (27/06/24).
===
REFERENSI:
https://www.instagram.com/p/C8teFz1SRar/