Hasil periksa fakta Amanda Rahma
Faktanya, tidak benar pernyataan yang menyebutkan bahwa MPR menggelar sidang istimewa untuk lengserkan Jokowi. Isi video berbeda dengan judul yang diangkat. Video tersebut hanya menyampaikan aspirasi pemakzulan dari beberapa tokoh terkait kebijakan izin usaha tambang untuk ormas keagamaan.
Simak penjelasannya.
====
[KATEGORI] Konten menyesatkan
====
[SUMBER] Youtube
https://bit.ly/4citba7
====
[NARASI]
MENGGEMPARKAN !! TEPAT MALAM JUMAT JOKOWI LENGSER GARA2 KELAKUAN FATAL INI
====
[PENJELASAN]
Beredar di media sosial video yang menyatakan bahwa MPR menggelar sidang istimewa untuk pemakzulan Jokowi di Malam Jumat 13 Juni 2024. Video ini diunggah oleh kanal Youtube Satu Bangsa pada 13 Juni 2024 dan sudah lebih dari 6 ribu tayangan.
Setelah dilihat secara keseluruhan, video tersebut tidak menyampaikan tentang pemakzulan Jokowi oleh MPR. Video tersebut hanya berisi aspirasi dari beberapa tokoh terkait kebijakan Jokowi dalam memperbolehkan izin usaha tambang oleh ormas keagamaan. Kebijakan tersebut dianggap melanggar undang-undang yang berpotensi Jokowi dapat dimakzulkan. Selain itu, melansir dari http://detik.com, Jokowi menegaskan bahwa pemberian izin tambang itu diberikan bukan untuk ormasnya namun badan usaha atau koperasi yang ada di ormas keagamaan dengan syarat-syarat tertentu.
Melansir dari laman http://presidenri.go.id Jokowi pada Malam Jumat 13 Juni 2024 tengah melakukan rapat terbatas dengan sejumlas menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka membahas kesiapan penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pernyataan MPR menggelar sidang istimewa pada malam jumat 13 Juni 2024 untuk pemakzulan Jokowi tidaklah benar.
====
[REFERENSI]
https://news.detik.com/berita/d-7374803/jokowi-badan-usaha-ormas-yang-diberi-izin-kelola-tambang-bukan-ormasnya