TurnBackHoax.ID
  • Forum
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik
  • Media
  • Relawan
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
    • Policies / Kebijakan
      • Kode Etik
      • Koreksi / Open & Honest Correction Policy
      • Privacy Policy
      • Terms of Use
    • Team Profile

[SALAH] NIK KTP Jakarta akan Dinonaktifkan Permanen pada 1 Juni 2024

May 30, 2024 Pemeriksa Fakta Junior Fitnah / Hasut / Hoax 0

Hasil periksa fakta Raymondha.

Klaim yang mengatakan jika NIK KTP akan dinonaktifkan permanen per tanggal 1 Juni 2024 jika terdaftar dalam penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili adalah salah. Penonaktifan NIK mulai 1 Juni 2024 diberlakukan bagi warga yang telah meninggal atau alamat RT/RW yang tertera sudah tidak ada.

=======

[KATEGORI]: Konteks yang salah

=======

[SUMBER]: Facebook https://ghostarchive.org/archive/29z22   (archive)

=======

[NARASI]: “Bapak Ibu warga Jakarta, mohon luangkan waktu sejenak untuk mengecek NIK KTP, sebelum di-nonaktifkan permanen per 1 Juni 2024 jika terdaftar dalam penataan dan penertiban. 

Sekilas info penertiban NIK DKI Jakarta.

1. Masuk website dukcapil https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/

2. Masukkan NIK dan captha sesuai gambar

3. Lihat hasil yang muncul

4. Apabila muncul *tidak terdaftar dalam penataan dan penertiban* maka NIK tidak ada masalah, tidak perlu lakukan apapun

5. Jika muncul hasil *terdaftar dalam penataan dan penertiban* maka perlu diurus ke kelurahan karena akan dinonaktifkan permanen per 1 Juni 2024”

=======

[PENJELASAN]:

Beredar unggahan di Facebook berisi informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan dinonaktifkan permanen per tanggal 1 Juni 2024 jika terdaftar dalam penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili.

Faktanya,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dukcapiljakarta mengklarifikasi bahwa sampai dengan saat ini Disdukcapil DKI Jakarta baru mengusulkan penonaktifan NIK ke Kementerian Dalam Negeri untuk kategori ‘yang sudah meninggal’ dan RT/RW yang sudah tidak ada. NIK yang masuk pada data warga masih aktif, baru usulan untuk dinonaktifkan. Bagi warga yang masuk ke usulan penonaktifan namun sudah mengurus perpindahan atau sudah melapor ke kelurahan dengan hasil verifikasi lapangan yang menguatkan, tidak akan diajukan penonaktifan.

Dari temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan jika NIK KTP akan dinonaktifkan permanen per tanggal 1 Juni 2024 jika terdaftar dalam penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili adalah salah. Penonaktifan NIK mulai 1 Juni 2024 diberlakukan bagi warga yang telah meninggal atau alamat RT/RW yang tertera sudah tidak ada.

=======

[REFERENSI]:

https://www.instagram.com/p/C7f2UbpvLV9/

  • actors: govt
  • evidence: url
  • fu: govt
  • sc: facebook
  • scope: domestic
  • tc: fear
  • themes: politics
  • tools: text
Previous

[SALAH] Mandi di Tiga Waktu Tertentu Bisa Menyebabkan Serangan Jantung dan Kematian

Next

[SALAH] Seorang Perempuan Jadi Korban Pembegalan di Baubau

Informasi

Situs ini merupakan arsip hasil diskusi grup Forum Anti Fitnah, Hasut dan Hoax (FAFHH) di Facebook. Untuk menanyakan keabsahan suatu berita/gambar silakan bergabung di FB Grup FAFHH (syarat dan ketentuan posting berlaku)

Artikel Terbaru

  • [PENIPUAN] Tautan “Pendaftaran Giveaway PLN”
  • [PENIPUAN] Tautan Rekrutmen Relawan Baznaz untuk Iduladha
  • [SALAH] Kuasa Hukum Jokowi Terbata-bata Menjawab Pertanyaan Hakim
  • [SALAH] Jalanan Macet Total karena Rombongan Prabowo Mau Lewat
  • [SALAH] Tiongkok Menerobos Blokade Israel Drop Bantuan bagi Gaza
  • [SALAH] Video “Tentara India Kibarkan Bendera Putih ke Pakistan”
  • [SALAH] Prabowo Resmi Copot Gibran
  • [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Lowongan Kerja Mandiri Taspen
  • [PENIPUAN] Video “Dedi Mulyadi Mau Bagi-Bagi Uang Tunai”
  • [SALAH] Kemenkes Wajibkan Penumpang Pesawat Tervaksinasi TBC

Arsip

Copyright © 2025 | WordPress Theme by MH Themes