[SALAH] Indonesia Diterpa Gelombang Panas, Muncul Larangan untuk Minum Air Dingin

Hasil periksa fakta Vendra Panji

Faktanya dilansir dari artikel Liputan6 tidak ada larangan mengenai meminum minuman dingin ketika cuaca panas, kemudian menurut Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menjelaskan jika fenomena cuaca panas Indonesia tidak dapat dikategorikan sebagai gelombang panas.

===========

[KATEGORI]: Konten menyesatkan

===========

[SUMBER]: Facebook https://ghostarchive.org/archive/2yMUR (arsip)

===========

[NARASI]:

Bahaya gelombang panas

Peringatan bagi warga Indonesian/Malaysia/Singapura

*Bersiaplah untuk gelombang panas berikutnya* Antara 40 dan 50 °C. Selalu minum air bersuhu ruangan secara perlahan.

Hindari minum air dingin atau es !

===========

[PENJELASAN]: 

Disadur dari Liputan6.com.

Beredar unggahan di Facebook yang mengatakan jika di bulan Mei ini Indonesia seddang diterpa oleh fenomena gelompang panas hingga suhu 40-50 derajat celcius. Karena hal ini pengunggah juga menyertakan narasi mengenai larangan minum minuman dingin di saat cuaca panas untuk menghindari stroke

Berdasarkan dari wawancara yang dilakukan oleh pihak Liputan6 dengan seorang dokter bernama Muhammad Fajri Addai, dijelaskan bahwa tidak ada bukti ilmiah yang menyatakan stroke itu disebabkan suhu panas lalu meminum air dingin.

Menurutnya, untuk mengatasi cuaca panas memang harus minum air agar terhindar dari dehidrasi, namun tidak ada saran yang menyatakan harus minum air panas

Terkait dengan gelombang panas, Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Indonesia memasuki fase gelombang panas, penelusuran mengarah pada artikel berjudul “Indonesia Tidak Diterjang Gelombang Panas, Ini Penjelasan BMKG” yang dimuat situs Liputan6.com, pada 6 Mei 2024.

Dalam artikel Liputan6.com tersebut, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menegaskan bahwa cuaca panas yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini bukanlah akibat gelombang panas atau heatwave. Berdasarkan karakteristik dan indikator statistik pengamatan suhu yang dilakukan BMKG, fenomena cuaca panas tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai gelombang panas.

===========

 [REFERENSI] :

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5598114/cek-fakta-tidak-benar-stroke-dipicu-minum-air-dingin-saat-gelombang-panas-melanda-indonesia?page=3

https://www.liputan6.com/news/read/5589188/indonesia-tidak-diterjang-gelombang-panas-ini-penjelasan-bmkg