[PENIPUAN] Surat Edaran Seminar Nasional Mengatasnamakan PPSDM Ketenagakerjaan

Hasil periksa fakta Rahmah.

PPSDM Ketenagakerjaan menginformasikan surat edaran tersebut palsu.

KATEGORI: KONTEN PALSU

===
SUMBER: FLYER

===
NARASI:
“Nomor: I/173/SI-SEMNAS/V/2024
Sifat: Segera
Lampiran: 6 (Enam) Berkas
Perihal: Undangan Seminar Nasional Bimtek
Pembinaan dihadirkan 3 (tiga) peserta
Kepada Yth,
Ibu Vivian Socakusuma
Direktur Utama
PT Endeki Utama Tbk
Di,-
Tempat
Dalam rangka mewujudkan visi … Indonesia Maju 2045, yakni Indonesia menjadi negara maju pada 2045 atau tepat setelah … Kemerdekaan RI. Undang-undang Nomor 6 … Tentang Penetapan Peraturan … Pengganti Undang-Undang Negara Tahun 2022 Tentang … UU Cipta Kerja merupakan … dari rangkaian reformasi … diterapkan oleh pemerintah dengan tujuan meningkatkan … dan pertumbuhan ekonomi … mendorong Indonesia … diharapkan dapat mencegah suap serta korupsi menyebabkan … menurunkan …
Dalam Seminar Nasional/Bimtek dua hari ini dengan mengambil tema “Implementasi Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja, Optimisme Penguatan Industri Manufaktur Purchasing Manager Index (PMI), Visi Indonesia Emas 2045 Menuju Negara Maju, UU No. 2 Tahun 2005 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial..”

===
PENJELASAN:
Artikel disadur dari akun Facebook PPSDM Ketenagakerjaan, Kemnaker RI.

Terdapat surat edaran seminar nasional terkait bimbingan teknis mengatasnamakan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagakerjaan (PPSDMK). Isi surat tersebut ditujukan kepada direktur utama salah satu PT. Pelaksanaan teknis, waktu dan tempat kegiatan akan dilaksanakan pada Juni 2024 di Hotel Bidakara Jakarta. Selain itu terdapat biaya kontribusi seminar sebesar 6 juta yang dibayarkan ke rekening BRI atas nama Tesi Septiani.

Faktanya surat tersebut palsu. PPSDMK telah memberikan klarifikasinya pada media sosial resmi PPSDM Ketenagakerjaan, “Sahabat Corpu kami informasikan bahwa edaran ini adalah Hoax.
Maka, diingatkan kepada seluruh #SahabatCorpu untuk dapat menyaring kembali informasi yang diterima dan tidak sungkan untuk bertanya melalui sosial media resmi milik Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan @ppsdm_ketenagakerjaan dan laman resmi ppsdm.kemnaker.go.id
Mari kita Lawan Hoax!.
Pihaknya mengimbau kepada #SahabatCorpu untuk menyaring informasi yang diterima dan konfirmasi ke media sosial resmi yang terverifikasi:
Facebook: PPSDM Ketenagakerjaan, Kemnaker RI
Website: ppsdm.kemnaker.go.id

Berdasarkan penjelasan di atas surat edaran pelaksanan bimbingan teknis mengatasnamakan PPSDMK merupan konten palsu.

===
REFERENSI:
https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=785779430405113&id=100069191890152&mibextid=xfxF2i&rdid=HkMJoCoCOzpXI0Uy