[SALAH] MK Bacakan Putusan Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran

Hasil periksa fakta Panji

Faktanya video tersebut telah dimanipulasi dengan mengubah suara Ketua MK, Suhartoyo, dengan suara Bambang Widjojanto, salah seorang anggota tim kuasa hukum paslon 01 yang sedang membacakan petitum di sidang 27 Maret 2024 lalu.

===========

[KATEGORI]: Konten dimanipulasi

===========

[SUMBER]: Facebook https://ghostarchive.org/archive/6bjy9 (arsip)

===========

[NARASI]: DISKUALIFIKASI PASLON 02

===========

[PENJELASAN]: 

Beredar video di media sosial mengenai Ketua MK, Suhartoyo, tengah membacakan keputusan untuk membatalkan pasangan Prabowo-Gibran menang di Pilpres 2024 ini. Video tersebut beredar di beberapa akun media sosial, salah satunya video yang diunggah oleh akun Facebook bernama Banyai Banyai ini.

Dilansir dari AFP, video tersebut telah dimanipulasi dengan mengubah suara Ketua MK, Suhartoyo, dengan suara Bambang Widjojanto, salah seorang anggota tim kuasa hukum paslon 01.

Rekaman ulang sidang tersebut dapat kita lihat di Youtube milik Mahkamah Konstitusi RI dengan judul video “Sidang Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Rabu, 27 Maret 2024”.

Potongan video yang diunggah di media sosial tersebut dapat kita lihat pada menit ke 10:15, di momen ini Suhartoyo terdengar sedang mengawali sidang dengan menjelaskan mengenai agenda sidang di hari itu. Ucapan Suhartoyo di video yang diunggah MK itu berbeda dari video yang beredar di media sosial.

Setelah disimak, potongan video Ketua MK tersebut suaranya telah diedit dengan ditukar suara dari suara Bambang Widjojanto, salah seorang anggota tim kuasa hukum paslon 01, di jam 1:46:06 saat ia menyampaikan petitum mereka di persidangan itu. Pada petitum tersebut salah satunya adalah permintaan agar KPU membatalkan seluruh hasil Pemilu 2024.

Berdasarkan dari hal tersebut maka dapat disimpulkan jika video yang mengklaim jika Ketua MK membatalkan hasil Pemilu 2024 merupakan hasil manipulasi mengganti suara Ketua MK dengan suara kuasa hukum paslon 1, Bambang Widjojanto.

===========

 [REFERENSI] :

https://periksafakta.afp.com/doc.afp.com.34NL8FJ

https://www.youtube.com/watch?v=vy6bH_7jZVQ&t=614s