Hasil periksa fakta Raymondha Elsha
Video yang diklaim menampilkan politisi PDI-P Adian Napitupulu dihalang-halangi ketika melakukan sidak ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah salah. Faktanya video tersebut merupakan momen ketika massa dari PDI-P terlibat kericuhan dengan massa dari Perindo pada 2018. Kericuhan berlangsung saat pendaftaran caleg di kantor KPU pada 17 Juli 2018
===========
[KATEGORI]: Konten dimanipulasi
===========
[SUMBER]: Facebook https://ghostarchive.org/archive/b9NwE (arsip)
===========
[NARASI]: “KPU curang Adian Napitupulu mau sidak KPU ..dihalangi terjadi keributan …..”
===========
[PENJELASAN]:
Sebuah video Facebook yang diunggah 26 Februari 2024 lalu membagikan video yang berisikan klaim jika politisi PDI-P Adian Napitupulu dihalang-halangi ketika melakukan sidak ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Setelah dilakukan penelusuran, rupanya video tersebut merupakan video ketika Adian terlibat keributan dengan petugas KPU pada tahun 2018 kemarin. Dilansir dari Kompas.com keributan tersebut terjadi pada saat pendaftaran calon anggota legislatif di kantor KPU pada 17 Juli 2018.
Saat itu massa PDI-P hadir lebih dahulu di kantor KPU. Karena tidak semua massa bisa masuk ke dalam KPU, sebagian menunggu di luar gerbang KPU. Sesaat kemudian, massa Perindo datang dengan menggunakan mobil Hummer putih dan langsung mengarah ke gerbang KPU.
Aksi saling dorong antara massa PDI-P dengan petugas keamanan KPU terjadi saat petugas keamanan meminta massa PDI-P memberi jalan kepada mobil Perindo. Massa PDI-P meminta KPU untuk tidak pilih kasih karena memberi izin kepada massa dari Perindo.
Melalui hal tersebut maka dapat dipastikan jika video yang diklaim menampilkan politisi PDI-P Adian Napitupulu dihalang-halangi ketika melakukan sidak ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah salah. Faktanya video tersebut merupakan momen ketika massa dari PDI-P terlibat kericuhan dengan massa dari Perindo pada 2018. Kericuhan berlangsung saat pendaftaran caleg di kantor KPU pada 17 Juli 2018
===========
[REFERENSI] :