Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga
Faktanya klaim tersebut keliru dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya karena hanya berasal dari spekulasi Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu, pada cuitannya di X.
Selengkapnya ada di penjelasan.
=====
[KATEGORI]: MISLEADING CONTENT/Konten Menyesatkan
=====
[SUMBER]: FACEBOOK
https://ghostarchive.org/archive/A2uye
=====
[NARASI]:
“Belum apa apa udah kaya gini gila lu wi :joy::joy::joy::joy:”
=====
[PENJELASAN]:
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook, yang berisi tautan berita dengan judul, “Prabowo ‘Diminta’ Jokowi Limpahkan Kewenangan ke Gibran Jika Terpilih”. Judul artikel ini kemudian menimbulkan spekulasi, salah satunya seperti yang disampaikan dalam akun Jaka Senjana Dalatunda. Di dalam unggahannya akun Facebook ini kemudian menambahkan narasi yang berbunyi, “Belum apa apa udah kaya gini gila lu wi :joy::joy::joy::joy:”. Lalu apakah benar, Jokowi meminta kepada Prabowo agar melimpahkan kewenangannya sebagai presiden jika secara resmi terpilih?
Namun setelah melakukan penelusuran mengenai narasi yang beredar ini, ditemukan sebuah fakta yang menunjukkan bahwa narasi tersebut mengandung kekeliruan karena tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Pasalnya, menilik dari artikel yang tertaut di dalam unggahan tersebut, tidak ditemukan sebuah pernyataan ataupun analisis konkrit mengenai Jokowi yang meminta kepada Prabowo untuk melimpahkan kewenangannya kepada Gibran jika sudah terpilih.
Isu ini mulai beredar setelah Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu mengunggah cuitan di X tentang penilaiannya terhadap sikap Jokowi yang melimpahkan kewenangan sementara kepada cawapresnya, Maruf Amin. Said Didu menilai bahwa sikap ini sebagai sinyal kepada capres nomor urut dua, Prabowo Subianto, untuk melimpahkan kewenangan kepada wakilnya, Gibran Rakabuming Raka jika nanti terpilih di Pilpres 2024.
“Seingat saya baru kali ini Presiden Jokowi melimpahkan wewenang ke Wapres. Ini signal buat Prabowo agar melakukan hal yang sama kepada anaknya jika mereka terpilih? Setelah diberikan bintang 4 sekarang “diminta” limpahkan kewenangan ke anaknya (kalau menang),” ucapnya, dikutip dari akun X pribadinya, Selasa (5/3).
Melansir dari Kompas, Presiden Jokowi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden (Wapres) Melaksanakan Tugas Presiden. Dalam salinan lembaran Keppres yang diunggah pada laman resmi Sekretariat Negara, Senin (4/3/2024), selama Presiden melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia pada 4-6 Maret 2024 atau sampai tanggal tiba kembali di tanah air, Presiden menugaskan Wapres untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Wapres sebagai pelaksana tugas Presiden wajib berkonsultasi terlebih dahulu dan meminta persetujuan Presiden jika dalam waktu penugasan suatu kebijakan baru perlu ditetapkan.
Jadi dapat disimpulkan, judul dengan klaim yang menyebut bahwa Jokowi meminta kepada Prabowo untuk mengalihkan kewenangannya kepada Gibran jika terpilih menjadi presiden pada Pemilu 2024, merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading konten.
=====
[REFERENSI]:
https://www.oposisicerdas.com/2024/03/prabowo-diminta-jokowi-limpahkan.html
=====
https://www.facebook.com/share/p/7ACunNPNXLqmHUdD/?mibextid=A7sQZp