Hasil Periksa Fakta Vinanda (Relawan Mafindo)
Faktanya, lokasi kebakaran bukan Polsek di Kecamatan Pidie, melainkan Asrama Polisi di Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Selain itu penyebab kebakaran bukan karena sabotase suara rakyat sebagaimana klaim narasi, melainkan dari rambatan api yang membakar rumah a/n Aiptu Hendra Syahputra. Selengkapnya di bagian PENJELASAN.
==========================
KATEGORI: KONTEN YANG MENYESATKAN
Penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu.
==========================
NARASI
Terjadi pembakaran Polsek di Aceh Pidie akibat sabotase suara rakyat DPD RI:& PENGELEMBUNGAN SUARA PASLON 02, Masyarakat kecewa dengan KPU daerah Aceh… semoga jd perhatian KPU pusat…
Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=438375418657883&id=100074562844424&mibextid=oFDknk (https://archive.md/OtxUR arsip)
==========================
PENJELASAN:
Sebuah akun facebook dengan nama Meli Wati pada 19 Maret membagikan sebuah video yang menampilkan cuplikan kebakaran rumah. Video tersebut dibagikan dengan klaim pembakaran polsek di Pidie Aceh karena adanya sabotase dan penggelembungan suara 02.
Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan sejumlah fakta sebagai berikut:
Pertama, lokasi kebakaran tersebut bukan terjadi di Kecamatan Pidie, melainkan di Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Dua lokasi yang berjarak sekitar 74 Kilometer atau dapat ditempuh selama 110 menit.
Kedua, bangunan yang terbakar bukan merupakan Polsek Pidie melainkan bangunan asrama Polisi di Seulimeum yang merupakan bangunan semi permanen dari kayu.
Ketiga, penyebab kebakaran bukan karena sabotase dan penggelembungan suara sebagaimana klaim pada narasi, melainkan rambatan api yang datang dari salah satu rumah di sekitar asrama tersebut.
Dengan demikian, klaim pada narasi yang menyebutkan adanya kebakaran Polsek di Aceh Pidie akibat penggelembungan suara dan sabotase pada Pemilu 2024, tidak benar.
========================
REFERENSI: