Hasil periksa fakta Evarizma Zahra.
Konten yang menyesatkan. Pemerintah AS tidak membuat UU baru mengenai kepemilikan senjata api dan ATF tidak memiliki wewenang untuk ‘mengizinkan’ atau membuat UU baru tentang senjata api.
=====
KATEGORI: KONTEN YANG MENYESATKAN
=====
Sumber: Twitter
https://archive.ph/IxYjf
=====
Narasi
(Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia):
“Apa-apaan???
Apakah ATF mengizinkan imigran ilegal untuk membeli senjata api”.
=====
Penjelasan:
Akun Twitter bercentang biru @FFT1776 mengunggah video yang menunjukkan seorang wanita menyampaikan informasi baru mengenai ATF (Bureau of Alcohol, Tobacco, Firearms and Explosives) yang dituduh mengizinkan imigran ilegal untuk membeli dan memiliki senjata api. Cuitan dan video yang diunggah pada 4 Maret tersebut telah disukai hampir 10,000 orang, dikutip dan dibagikan ulang hampir 8,000 kali, serta telah dilihat hampir 500,000 kali.
Setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut menyesatkan. Pada situs pemerintah AS yang menjelaskan kebijakan-kebijakan yang ada, pada bagian UU ‘Unlawful acts’ tertulis bahwa UU tersebut melarang warga AS atau orang-orang yang tinggal AS secara ilegal membeli atau memiliki senjata api, dengan ‘pengecualian terbatas’, namun pengecualian ini tidak termasuk untuk imigran ilegal.
Selain itu, pada situs resmi ATF dijelaskan bahwa ATF tidak memiliki wewenang untuk membuat kebijakan atau regulasi baru, melainkan hanya mempublikasikan dan menegakkan UU yang dibuat oleh pemerintah pusat atau UU Federal yang bernama ‘Gun Control Act’ dan ‘National Firearms Act’.
Dengan demikian, informasi yang disebarkan oleh @FFT1776 merupakan konten yang menyesatkan.
=====
https://cekhoax.id/cek-fakta/salah-atf-mengizinkan-imigran-ilegal-di-as-membeli-senjata-api