Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah
Sistem pemasukan suara melalui Sirekap menggunakan sistem Optical Character Recommendation (OCR), sistem tersebut akan membaca angka numerik dari formulir Model C Hasil Pemilu 2024, sehingga memangkas adanya campur tangan manusia dengan langsung menyambungkan data ke KPU pusat. Jika terdapat kesalahan penulisan angka pada formulir tersebut, maka akan terjadi kesalahan perhitungan oleh sistem. Selengkapnya pada bagian penjelasan.
= = =
Kategori: Konten yang Menyesatkan
= = =
Sumber: TikTok
https://ghostarchive.org/archive/JQ71I
= = =
Narasi:
“KPU MENGGUNAKAN SISTEM ALGORITMA ATAU YANG LEBIH SERING DI GUNAKAN OLEH SISTEM GAME JUDI ONLINE. 02 DIJADIKAN (BANDAR), BERAPAPUN PEROLEHAN SUARA 01 DAN 03 MAKA 02 ( BANDAR ) AKAN MENDAPATKAN NILAI LEBIH. DAN 02 (BANDAR) TIDAK MUNGKIN BISA DI KALAHKAN DENGAN SISTEM ALGORITMA SISTEM GAME JUDI ONLINE
PASANGAN 01 DAN 03 WAJIB MENOLAK REKAP KPU KARENA MENGGUNAKAN SISTEM ALGORITMA. YANG SERING DIGUNAKAN DI GAME JUDI. BONGKAR KECURANGAN YANG SUDAH DI PERSIAPKAN ONLINE OLEH SISTEM. DAN HITUNG SECARA MANUAL. INSYA ALLOH SEGALA KECURANGAN DAN KEBOHONGAN AKAN TERUNGKAP. SALAM DEMOKRASI DAN SELAMATKAN BANGSA INDONESIA DARI CENGKRAMAN OLIGARKI”
= = =
Penjelasan:
Beredar sebuah informasi di TikTok bahwa KPU menggunakan sistem algoritma seperti yang digunakan oleh sistem game judi online. Disebutkan juga pada sistem tersebut pasangan capres nomor urut 02 sudah disetting menjadi bandar, sehingga berapa pun perolehan suara capres lainnya meskipun mendapatkan suara lebih besar, maka capres nomor urut 02 tetap mendapatkan suara terbanyak. Dalam video tersebut juga menunjukkan simulasi rekapitulasi suaranya.
Namun klaim tersebut tidak mendasar dan menyesatkan. Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya, melalui Merdeka.com, menjelaskan bahwa Sistem informasi Rekapitulasi Pemilu atau Sirekap menggunakan Optical Character Recommendation (OCR) untuk membaca angka numerik dari formulir Model C Hasil Pemilu 2024, sehingga memangkas adanya campur tangan manusia dengan langsung menyambungkan data ke KPU pusat.
Alfons menjelaskan bahwa eror dalam proses penghitungan oleh sistem OCR masih dikatakan wajar jika jumlahnya masih dalam margin kurang lebih 1%.
KPU sendiri menjelaskan bahwa kesalahan pemasukan data dalam Sirekap yang mengakibatkan penggelembungan suara dikarenakan kesalahan manusia saat penulisan pada dokumen formulir Model C Hasil Pemilu, sehingga terjadi kesalahan pembacaan pada sistem. Mengakui terdapat kesalahan tersebut, KPU melalui operator Sirekap di tingkat kabupaten dan kota melakukan verifikasi manual pada angka yang salah input tersebut.
Dengan demikian, Sirekap KPU menggunakan sistem algoritma seperti judi online adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.
= = =
Referensi:
https://www.liputan6.com/pemilu/read/5531554/penjelasan-kpu-soal-kesalahan-input-sirekap?page=2
= = =