Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga
Faktanya, Ketua KPU, Hasyim Asyari menyatakan bahwa pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal. Namun perhitungan suara tetap dilakukan secara serentak pada 14-15 Februari 2024. Jadi publikasi tentang hasil perhitungan suara sebelum tanggal yang ditetapkan, dipastikan sebagai sebuah informasi hoaks.
Selengkapnya ada di penjelasan.
=====
[KATEGORI]: FABRICATED CONTENT/Konten Palsu
=====
[SUMBER]: X
https://archive.fo/2doRr
=====
[NARASI]:
“Dapat di Tik Tok hasil pemungutan suara di luar negeri
vt.tiktok.com/ZSFNSEq32/”
=====
[PENJELASAN]:
Beredar sebuah unggahan melalui media sosial X, informasi mengenai hasil pemilihan presiden untuk wilayah pemilihan di luar negeri yaitu Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, Singapura Cina dan Arab Saudi. Di dalam unggahan tersebut, tampak hasil perhitungan suara menunjukkan bahwa pasangan calon nomor urut 02, memimpin dengan perolehan suara rata-rata 70-80%. Akun @alexthan878 menyebutkan bahwa hasil perhitungan ini didapat dari video Tiktok dan kemudian diunggah pada 07 Februari 2024. Lalu apakah benar bahwa hasil perhitungan suara di luar negeri yang beredar tersebut adalah hasil perhitungan yang resmi?
Setelah melakukan penelusuran secara lebih lanjut mengenai informasi ini, ditemukan sebuah penjelasan dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik, pada artikel Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang berjudul, “Beredar Hasil Exit Poll Pilpres 2024 di Luar Negeri? Itu Hoaks!”. Idham mengatakan, informasi yang diklaim dalam unggahan foto yang beredar adalah tidak benar atau hoaks.
Melansir dari artikel Antaranews.com, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari dalam keterangan resminya membantah sudah ada publikasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri. Ia mengatakan pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal (early voting) dibandingkan dalam negeri. Namun, penghitungan suara pemilu di luar negeri dilakukan bersamaan dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri yakni pada 14 Februari-15 Februari 2024.
“Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara LN (luar negeri) sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar,” kata Hasyim.
Jadi dapat disimpulkan, unggahan yang memuat data hasil perhitungan suara pemilu di luar negeri, merupakan sebuah unggahan dengan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori fabricated content atau konten palsu.
=====
[REFERENSI]:
https://m.antaranews.com/berita/3955035/benarkah-prabowo-raih-90-persen-suara-di-luar-negeri