Hasil periksa fakta Vendra Panji
Video yang digunakan dalam unggahan video Facebook tersebut merupakan video lama saat Anwar Usman dipilih menjadi Ketua MK pada 15 Maret 2023 lalu, bukan dipilih kembali pada tahun 2024 ini usai ia diberhentikan 7 November 2023 lalu.
===========
[KATEGORI]: Konten dimanipulasi
===========
[SUMBER]: Facebook https://ghostarchive.org/archive/oLVBK (arsip)
===========
[NARASI]: “Pers Release Arwar usman terlilih kembali Untuk Menjadi Ketua MK
Hal ini di ketahui untuk menggagalkan pengajuan banding kecurangan pilpres guna untuk melindungi Sang Ponakan Tersayang….
Kwokwokwokwok 😝😝😝😝😝mkmkmkmk
Kemunduran Demokrasi Indonesia😔”
===========
[PENJELASAN]:
Beredar sebuah kabar yang berasal dari unggahan di Facebook yang memberitakan jika Anwar Usman kembali dipilih menjadi Ketua MK usai dilepas jabatan pada 7 November 2023 lalu.
Namun ternyata kabar tersebut merupakan sebuah informasi yang keliru, pasalnya video yang digunakan dalam unggahan Facebook tersebut berasal dari video yang diunggah di channel KompasTV yang berjudul “Hakim Anwar Usman Kembali Terpilih Jadi Ketua MK, Didampingi Saldi Isra Sebagai Wakil” yang diunggah 15 Maret 2023 lalu.
Dalam sumber aslinya tersebut konteks “Anwar Usman dipilih kembali menjadi ketua MK” adalah karena pada 2018 lalu ia pernah menjabat menjadi Ketua MK dan pada pada 15 Maret 2023 lalu ia kembali dipilih sebagai Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028, akan tetapi ia diberhentikan pada 7 November 2023 yang lalu.
Melalui hasil temuan tersebut maka dapat disimpulkan jika video yang digunakan dalam video Facebook tersebut merupakan video lama saat Anwar Usman dipilih menjadi Ketua MK pada 15 Maret 2023 lalu, bukan dipilih kembali pada tahun 2024 ini usai ia diberhentikan 7 November 2023 lalu.
===========
[REFERENSI] :
https://www.bbc.com/indonesia/articles/cekpgng2vjdo
https://cekhoax.id/cek-fakta/klarifikasi-tidak-benar-anwar-usman-kembali-terpilih-jadi-ketua-mk