Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa vaksin dapat memberikan perlindungan untuk jenis virus Polio tipe 1, 2, dan 3, tetapi harus diberikan lengkap imunisasi Oral Polio Vaccine (OPV) dan Inactivated Polio Vaccine (IPV). Selengkapnya pada bagian penjelasan.
= = =
Kategori: Konten yang Menyesatkan
= = =
Sumber: Facebook
https://ghostarchive.org/archive/Kf5vX
Screenshot: https://bit.ly/48D9sQW
= = =
Narasi:
“Penelitian di India mengungkapkan bahwa vaksin tetes Polio (OPV) telah mengakibatkan lebih dari 490.000 kasus kelumpuhan. Kemenkes terus membahayakan anak2 Indonesia dengan pemberian massal vaksin ini yang sudah dilarang di banyak negara.”
= = =
Penjelasan:
Sebuah postingan di Facebook memberikan informasi bahwa vaksin Polio diberikan secara massal oleh Kementerian Kesehatan dapat membahayakan anak-anak Indonesia. Narasi tersebut dibuktikan dengan temuan lebih dari 490.000 kasus kelumpuhan akibat vaksin tetes Polio atau Oral Polio Vaccine (OPV) di India.
Perlu diketahui, dari Kompas.com menjelaskan bahwa OPV adalah vaksin dari virus yang dilemahkan, virus tersebut dapat bermutasi terutama pada populasi yang imunisasinya lemah. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi melalui Liputan6.com menjelaskan bahwa virus dari vaksin yang bermutasi tersebut berisiko menyebabkan infeksi dan menyebabkan lumpuh jika tidak diberikan imunisasi lengkap dan tidak tepat waktu.
Siti menegaskan bahwa Vaksin Polio dapat memberikan perlindungan terhadap jenis virus Polio Tipe 1, 2, dan 3 termasuk mutasinya, namun perlu diberikan imunisasi lengkap dari Oral Polio Vaccine (OPV) dan Inactivated Polio Vaccine (IPV). Penelusuran oleh Kompas.com menyatakan bahwa vaksin ini telah terbukti mengurangi wabah polio, namun tetap mengikuti standar mekanisme kesehatan yang benar sehingga virus yang dilemahkan dalam vaksin tidak bermutasi dan menyebabkan kelumpuhan.
Dengan demikian, vaksin Polio yang diberikan secara massal oleh Kemenkes dapat membahayakan anak-anak adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.
= = =
Referensi:
= = =