Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli
Faktanya, Menlu Retno Marsudi tidak pernah menyatakan hal demikian. Tidak ada informasi resmi yang menyatakan bahwa terdapat 105 negara di dunia yang tidak lagi mengakui Israel sebagai negara.
Selengkapnya ada di penjelasan.
=====
[KATEGORI]: MISLEADING CONTENT/Konten Menyesatkan
=====
[SUMBER]: YOUTUBE
https://archive.fo/cfhzu
=====
[NARASI]:
” Menlu Retno Bawa Kabar Tak Terduga Dari Jenewa Swiss! 105 Negara Tak Lagi Akui Israel Sebagai Negara”
=====
[PENJELASAN]:
Sebuah video beredar melalui akun Youtube KajianOnline dengan judul, “Menlu Retno Bawa Kabar Tak Terduga Dari Jenewa Swiss! 105 Negara Tak Lagi Akui Israel Sebagai Negara”. Video yang diunggah pada 16 Desember 2023 ini, berdurasi selama 9 menit 56 detik, serta menampilkan video dari Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, yang tengah menyampaikan rangkaian kegiatan yang dilaluinya selama berada di Jenewa melalui konferensi virtual. Lalu apakah benar informasi yang diklaim disampaiakan oleh Menlu Retno Marsudi tentang 105 negara-negara di dunia sudah tidak mengakui Israel sebagai negara?
Setelah melakukan penelusuran terkait dengan klaim tersebut, didapati sebuah kekeliruan yang terkandung di dalamnya. Pasalnya, sampai saat ini, tidak ada informasi dari Menlu Retno ataupun pihak berwenang lainnya mengenai 105 negara-negara di dunia yang sudah tidak mengakui Israel sebagai sebuah negara. Hal tersebut dapat dilihat pula melalui video koferensi pers virtual dari Menly Retno yang dibagikan oleh akun Youtube tersebut.
Dalam video tersebut, Retno Marsudi menyampaikan mengenai 4 tugas yang beliau jalani selama berada di Jenewa, diantaranya: Hadir dan berbicara di Global Refugee Forum 2023, diskusi dengan Centre for Humanitarian, pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Iran, dan pertemuan dengan Komisioner Jenderal UNRWA, badan PBB yang bertanggung jawab mengenai pengungsi Palestina.
Mengenai pembahasan tentang konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina, Retno menyatakan bahwa pada tanggal 12 Desember 2023, negara-negara di dunia sepakat mengadopsi Obligasi Perlindungan Warga Sipil dan Penegakan Kewajiban Hukum dan Kemanusiaan atau Protection of Civiliant and Up Holdings Legal and Humanitarian Obligation. Resolusi ini kemudian disepakati oleb 153 negara, 10 negara menolak dan 23 negara lainnya abstain. Secara keseluruhan, Retno Marsudi tidak ada menyampaikan bahwa terdapat 105 negara yang kemudian tidak lagi mengakui Israel sebagai negara.
Jadi dapat disimpulkan, judul video Youtube yang mengklaim bahwa Menlu Retno Marsudi menyatakan terdapat 105 negara yang tidak mengakui Israel sebagai negara, merupakan klaim yang keliru dan termasuk dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
=====
[REFERENSI]:
Editor: Adi Syafitrah