[SALAH] Prabowo-Gibran Dipaksa Mundur Hakim MK Karena Tak Memenuhi Syarat Pilpres

Hasil periksa fakta Siti Lailatul Fitriyah

Unggahan video dengan judul yang mengklaim Prabowo-Gibran dipaksa mundur oleh MK karena tak memenuhi syarat Pilpres merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya hingga saat ini pasangan Prabowo-Gibran masih tercatat sebagai calon presiden dan wakil presiden dengan nomor urut 02 dalam Pilpres 2024.

=======

[KATEGORI]: Konten Yang Dimanipulasi

=======

[SUMBER]:
https://archive.cob.web.id/archive/1703691382.878982/index.html

=======

[NARASI]: “GEGER PAGI INI || PRABOWO GIBRAN DIPAKSA MUNDUR HAKIM MK KARNA TAK MEMENUHI SYARAT PILPRES”

=======

[PENJELASAN]:

Channel YouTube “SALURAN POLITIK” pada 22 Desember 2023 mengunggah video dengan klaim bahwa Prabowo dan Gibran dipaksa mundur oleh MK karena tak memenuhi syarat Pilpres. Setelah dilakukan penelusuran tidak ada bukti terkait klaim tersebut. Berdasarkan putusan MK, pasangan Prabowo-Gibran telah memenuhi syarat untuk maju sebagai Capres dan Cawapres.

Dalam video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut membahas mengenai batasan umur capres dan cawapres yang kembali digugat. Syarat usia tersebut kembali digugat dan pemohon meminta agar pilpres dijalankan tanpa Prabowo-Gibran. Gugatan yang diajukan oleh mahasiswa bernama Saiful Salim ini diregistrasi sebagai perkara 159/PUU-XXI/2023 dan disidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Setelah ditelusuri ternyata narator hanya membacakan narasi milik kompas.com yang berjudul “Syarat Usia Digugat Lagi ke MK, Pemohon Minta Pilpres Tanpa Prabowo-Gibran”. Sehingga dapat disimpulkan video unggahan di atas adalah konten yang tidak benar.

=======

[REFERENSI]:
[1] https://nasional.kompas.com/read/2023/12/19/15250561/syarat-usia-digugat-lagi-ke-mk-pemohon-minta-pilpres-tanpa-prabowo-gibran
[2] https://www.cnbcindonesia.com/news/20231025152437-7-483617/sah-prabowo-gibran-daftar-capres-cawapres-pilpres-2024
[3] https://cekhoax.id/cek-fakta/salah-prabowo-gibran-dipaksa-mundur-hakim-mk-karena-tak-memenuhi-syarat-pilpres