[SALAH] Dapat Remisi dari Presiden Jokowi, Jessica Wongso Akan Bebas 4 Januari 2024

Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

Faktanya tidak ada bukti dari sumber valid yang membenarkan bahwa Presiden Jokowi memberikan remisi kepada Jessica Wongso dan akan bebas pada 4 Januari 2024.

= = =

Kategori: Konten yang Dimanipulasi

= = =

Sumber: Facebook

https://ghostarchive.org/archive/w00X9

= = =

Narasi:

“Di serbu ribuan wartawan, jessica wongso akan bebas 4 januari 2024.”

“Yang Ditungggu-tunggu Terjadi.!! Dapat Remisi Presiden Jokowi, Kabar Bahagia.. Jessica Wongso Akan Bebas Januari 2024”

= = =

Penjelasan:

Beredar kabar bahwa Jessica Wongso akan bebas pada 4 Januari 2024 setelah mendapatkan remisi dari Presiden Joko Widodo.

Setelah ditelusuri tidak ada bukti dari pemberitaan sumber valid yang membenarkan kabar tersebut. Penelusuran Kompas.com menyebut bahwa video pada postingan tersebut hanya membacakan artikel dari AyoBandung.com yang berjudul “Dapat Dukungan Banyak Pihak, Inilah 2 Faktor yang Akan Membebaskan Jessica Wongso di Tahun 2024”. Selain itu, cuplikan-cuplikan dalam video tersebut tidak ada yang memberikan bukti bahwa Jessica Wongso mendapatkan remisi sehingga bebas pada 4 Januari 2024.

Perlu diketahui, remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik selama menjalani masa pidana dengan tujuan untuk mengapresiasi, bukan suatu pengampunan yang diberikan oleh presiden. Sedangkan pengampunan yang diberikan oleh presiden kepada terpidana disebut grasi.

Dengan demikian, Jessica Wongso mendapatkan remisi dari Presiden Jokowi dan akan bebad pada 4 Januari 2024 adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Dimanipulasi.

= = =

Referensi:

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/12/19/160220182/hoaks-dapat-remisi-dari-jokowi-jessica-wongso-bebas-4-januari-2024?page=all#page2

https://www.ayobandung.com/umum/7911172059/dapat-dukungan-banyak-pihak-inilah-2-faktor-yang-akan-membebaskan-jessica-wongso-di-tahun-2024?page=2

https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6249479/pengertian-remisi-tujuan-hingga-syarat-mendapatkannya

https://www.hukumonline.com/berita/a/grasi-lt61c337ae8986d/

= = =