Hasil periksa fakta Vendra Panji
Retno Marsudi hanya menyampaikan ajakan masyarakat internasional bekerja sama untuk menghentikan konflik yang terjadi dan memulihkan demokrasi di Myanmar dan mengkritik negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, namun tidak menerima para pengungsi.
===========
[KATEGORI]: Konten menyesatkan
===========
[SUMBER]: Instagram https://archive.cob.web.id/archive/1703077908.226128/index.html (arsip)
===========
[NARASI]: “Retno Marsudi Memberi pernyataan tegas. bukan Sementara atau segera, tapi Usir Rohingnya sekarang!! kita tidak ingin apa yang di rasakan rakyat Palestina dirasakan oleh rakyat kita”
===========
[PENJELASAN]:
Ada sebuah unggahan di Instagram yang menyebutkan jika Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, telah melontarkan pernyataan untuk mengusir Rohingya dari Indonesia sekarang juga.
Sementara itu dalam pertemuan Global Refugee Forum (GRF) yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss (13/12/2024) Retno Marsudi menyampaikan agar masyarakat internasional mampu bekerja sama untuk menghentikan konflik dan membantu memulihkan demokrasi di Myanmar, sehingga masyarakat Rohingya dapat kembali ke asalnya.
Ia menambahkan jika Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, yang artinya Indonesia bukanlah negara tujuan pengungsi, melainkan negara transit untuk pengungsi saja. Menlu Retno mengkritik sikap negara-negara tujuan akhir-akhir ini yang ogah menerima pengungsi, padahal mereka meratifikasi Konvensi 1951.
Melalui hal tersebut maka klaim jika Menlu memerintahkan untuk mengusir para pengungsi Rohingya sekarang juga tersebut tidak benar. Menlu, Retno Marsudi hanya menyampaikan ajakan masyarakat internasional bekerja sama untuk menghentikan konflik yang terjadi dan memulihkan demokrasi di Myanmar dan mengkritik negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, namun tidak menerima para pengungsi.
===========
[REFERENSI] :