Hasil periksa fakta Siti Lailatul Fitriyah
Unggahan video dengan klaim bahwa Edi Darmawan suap Hakim Binsar dan kini keduanya ditahan adalah konten yang dimanipulasi. Faktanya tidak ada bukti yang valid terkait klaim tersebut.
====
[KATEGORI]: Konten Yang Dimanipulasi
====
[SUMBER]:https://archive.cob.web.id/archive/1698286517.778675/index.html
====
[NARASI]: “Rp 3 M Di Rekening Jadi Bukti ! Edi Suap Hakim Binsar, Kini Keduanya Langsung Ditahan”
====
[PENJELASAN]:
Sebuah akun Youtube dengan nama pengguna “Tanianews” mengunggah video dengan klaim bahwa Edi Darmawan (ayah Mirna) terbukti suap Hakim Binsar dan keduanya langsung ditahan. Faktanya tidak ada bukti kredibel mengenai hal tersebut.
Setelah menonton keseluruhan dari isi video, tidak ditemukan penjelasan tentang kasus suap antara Edi dengan Hakim Binsar hingga menyebabkan keduanya ditahan. Video berdurasi 3 menit 16 detik tersebut membahas mengenai pengacara Jessica Wongso yakni Otto Hasibuan dan Hidayat Bostom yang berniat melaporkan Hakim Binsar ke Komisi Yudisial (KY).
Hakim Binsar dilaporkan oleh tim kuasa hukum Jessica atas dugaan pelanggaran kode etik hakim lantaran Hakim Binsar dinilai tidak objektif, mengintervensi saksi dan terdakwa, serta kerap memberikan pendapatnya sendiri secara terbuka.
Setelah dilakukan penelusuran tidak ditemukan bukti suap yang dilakukan ayah Mirna ke Hakim Binsar, apalagi hingga ditahan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa unggahan di atas adalah konten yang dimanipulasi.
==========
[REFERENSI]