Hasil periksa fakta ‘Ainayya Al Fatikhah.
Unggahan video dengan judul dan thumbnail yang mengklaim bahwa tokoh besar diduga korupsi Rp 349 T setelah ditemukannya 1000 ton emas antam merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya, judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.
=======
[KATEGORI]: Konten yang Dimanipulasi
=======
[SUMBER]:
https://archive.cob.web.id/archive/1695183543.849171/index.html (YouTube)
=======
[NARASI]: “GEGER SORE INI || 1000 TON EMAS ANTAM DIT£MUKAN, TOKOH BESAR INI DIDUGA T3RLIB4T K0RUP$I 349 T”
=======
[PENJELASAN]:
Kanal YouTube KABAR NEWS (https://www.youtube.com/@kabarnews672) pada 18 September 2023 mengunggah video dengan judul dan thumbnail yang mengklaim bahwa tokoh besar diduga terlibat korupsi sebesar Rp 349 T. Adanya dugaan tersebut didasarkan pada penemuan 1000 ton emas antam yang merupakan produk logam mulia hasil produksi PT Aneka Tambang.
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.
Pada kenyataannya, video tersebut menjelaskan mengenai kesulitan yang dialami oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menetapkan tersangka kasus tindak pidana kepabeanan emas batangan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Kejagung mengaku bahwa kesulitan tersebut disebabkan karena masih adanya tarik-ulur antara penerapan UU Kepabeanan dengan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sebelumnya diketahui bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) emas batangan ilegal di Bea Cukai senilai Rp 189 T yang berawal dari kegiatan ekspor. Adapun kasus tersebut mencuat setelah Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan adanya dugaan pencucian uang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dengan 15 entitas senilai Rp 189 T atas impor emas batangan pada 29 Maret 2023 lalu.
Sepanjang video pun, narator sama sekali tidak menjelaskan kabar mengenai tokoh besar yang terlibat korupsi Rp 349 T setelah ditemukannya 1000 ton emas antam seperti yang tertulis pada judul unggahan.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube KABAR NEWS merupakan informasi yang salah.
=======
[REFERENSI]: