[SALAH] Jusuf Hamka berbagi hadiah melalui akun Facebook 𝘑𝘶𝘴𝘶𝘧 𝘏𝘢𝘮𝘬𝘢 𝘙𝘦𝘢𝘐”

Akun palsu. Dalam unggahan akun Instagram @jusufhamka yang sudah bercentang biru atau terverifikasi pada 31 Maret 2023, di sana dijelaskan bahwa akun media sosial Jusuf Hamka hanya ada dua yakni @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di Tiktok.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
===========================================
Kategori: Kategori: Konten Tiruan
===========================================

Akun Facebook 𝘑𝘶𝘴𝘶𝘧 𝘏𝘢𝘮𝘬𝘢 𝘙𝘦𝘢𝘐 (fb.com/100091727929198) pada 10 September 2023 mengunggah sebuah video dengan narasi:

“Caranya cukup follow saja”

Di video tersebut terdapat narasi: “Khusus Untuk Anda Yang Bulan Lahirnya Saya Sebut Saya Transfer Hari Ini Tanpa Di Undi”

Sumber: archive.ph/Nrq2w (Arsip)
===========================================

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran, adanya akun Facebook dengan nama “𝘑𝘶𝘴𝘶𝘧 𝘏𝘢𝘮𝘬𝘢 𝘙𝘦𝘢𝘐” yang mengadakan bagi-bagi hadiah mengatasnamakan H. Mohammad Jusuf Hamka atau juga dikenal dengan nama Babah Alun merupakan konten tiruan.

Faktanya, akun tersebut merupakan akun palsu. Dalam unggahan akun Instagram @jusufhamka yang sudah bercentang biru atau terverifikasi pada 31 Maret 2023, di sana dijelaskan bahwa akun media sosial Jusuf Hamka hanya ada dua yakni @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di Tiktok.

Dilansir dari Liputan6, postingan yang beredar viral di Facebook mengarahkan masyarakat pada link tertentu. Ini merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal. Selain itu sangat berbahaya jika memberikan data pribadi seperti buku tabungan untuk diunggah di media sosial. Pasalnya data pribadi ini rawan digunakan untuk penipuan.

REFERENSI
https://turnbackhoax.id/2023/09/01/salah-jusuf-hamka-berbagi-hadiah-melalui-akun-facebook-hj-yusup-hamka/
https://www.instagram.com/reel/CqcanfbgAXC/
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5339751/cek-fakta-waspada-akun-catut-nama-jusuf-hamka-di-facebook-bagikan-uang-rp-50-juta

About Adi Syafitrah 1653 Articles
Pemeriksa Fakta Mafindo