Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
Judul, isi dan thumbnail video tidak berkaitan. Dalam video tersebut tidak terdapat informasi mengenai dua pegawai KPK ditangkap karena menerima suap 2,3 triliun untuk menutupi kasus Anies.
=======
[KATEGORI]: Konten yang dimanipulasi
=======
[SUMBER]: https://archive.ph/0rf9j (Facebook)
=======
[NARASI]:
DISU4P ANIES 2,3 TRILIUN UNTUK TUTUPI K4SUSNYA, 2 PENGH1AN4T KPK LANGSUNG DIT4NGKAP
2 PENGHIANAT DI KPK DITANGKAP
PANTAS ANIES LOLOS DARI JERATAN HUKUM
=======
[PENJELASAN]:
Channel youtube POLITIK NUSANTARA membagikan sebuah video bernarasikan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditangkap karena menerima suap 2,3 triliun untuk menutupi kasus Anies.
Setelah menonton video tersebut dari awal hingga akhir, video tersebut hanya menampilkan cuplikan dari beberapa video berbeda yang tidak ada kaitanya dengan klaim narasi yang beredar.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan ulang artikel dari seword.com berjudul “Melawan Lupa “Hubungan” Antara Anies Baswedan Dengan (Oknum) KPK” yag diunggah pada 18 September 2019.
Thumbnail yang menampilkan beberapa orang mengenakan baju tahanan tersebut identik dengan foto yang dimuat pada artikel jawapos.com berjudul “Geledah Rumdin Bupati PPU, KPK Temukan Bukti Transaksi Aliran Uang” yang diunggah pada 18 Januari 2022.
Dalam foto aslinya, beberapa orang yang memakai baju tahanan tersebut bukanlah pegawai KPK melainkan mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur dan jajarannya yang hadir saat Konferensi Pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 13 Januari 2021.
Berdasarkan penjelasan di atas klaim dua pegawai KPK ditangkap karena menerima suap 2,3 triliun untuk menutupi kasus Anies adalah keliru dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
=======
[REFERENSI]:
https://seword.com/politik/melawan-lupa-hubungan-antara-anies-baswedan-dengan-oknum-kpk-8eoPp1YHti