Hasil Periksa Fakta Dyah Febriyani
Hoaks lama beredar kembali. Klaim tersebut sudah beredar sejak tahun 2017. Fakta menunjukkan tidak ada bukti bahwa dana haji digunakan untuk infrastruktur pemerintah. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, tak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
[KATEGORI]
Konten yang dimanipulasi
[SUMBER]
Facebook
https://archive.cob.web.id/archive/1690569644.260636/singlefile.html
[NARASI]
” Tercyduk! Lebih Dari 36 TRILIUN Dana Haji Sudah Dipakai Oleh Pemerintah
Berdasarkan laporan Menteri Keuangan, sampai dengan tahun 2016 jumlah dana haji yang dipinjam oleh pemerintah mencapai Rp. 35,65 triliun. Dana tersebut digunakan oleh Jokowi untuk membiayai pembangunan infrastruktur.”
[PENJELASAN]
Beredar kembali sebuah klaim tentang dana haji yang digunakan untuk membangun infrastruktur pemerintah. Unggahan tersebut menampilkan foto Jokowi ditambahkan dengan narasi yang menyesatkan. Faktanya klaim tentang dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur pemerintah telah sering beredar sejak tahun 2017.
Dilansir dari kominfo.co.id, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan tak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Anggito menambahkan, pada 2019 ada perubahan pengelolaan dana haji. 50 persen dana haji akan di tempatkan di bank syariah, 30 persen di surat berharga, 20 persen investasi langsung, dan sisanya investasi lainnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan pengelolaan dan penggunaan dana haji harus melekat unsur kehati-hatian karena merupakan dana milik umat.
“Harus prudent, harus hati-hati, silakan mau dipakai untuk infrastruktur, saya hanya memberikan contoh, silakan dipakai untuk Sukuk, silakan ditaruh di Bank Syariah, banyak sekali macamnya,” kata Jokowi.
[REFERENSI]