[SALAH] DPR RI Memakzulmat Presiden Jokowi

Hasil periksa fakta Vendra Panji

Klaim tersebut salah karena faktanya dalam video tersebut tidak berisi informasi yang sesuai dengan narasi mereka yang menyinggung mengenai pemakzulmatan Presiden Jokowi.

===========

[KATEGORI]: Konten dimanipulasi

===========

[SUMBER]: Youtube https://archive.cob.web.id/archive/1690087956.878224/singlefile.html 

===========

[NARASI]: “KETUA DPR KETOK PALU || SAHKAN PEM?KZULAN REZIM IMBAS BIKIN NEGRI AMBUR?DUL”

===========

[PENJELASAN]: 

Beredar sebuah video yang mengklaim bahwa DPR RI resmi ketok palu memberhentikan jabatan Presiden Joko Widodo, di thumbnail video juga memberikan sebuah editan foto seolah Presiden Jokowi sedang diberhentikan langsung di depan Ketua Umum DPR RI..

Namun saat diperhatikan, isi dari video berdurasi 8 menit tersebut tidak memberikan penjelasan mengenai bukti nyata jika Presiden Jokowi telah diberhentikan oleh DPR. Isi dari video hanya membacakan sebuah artikel berjudul, “Denny Indrayana: Jokowi Masalah Kita, Wajib Diberhentikan” yang diunggah di wartakota.tribunnews.com.

Artikel tersebut membahas tentang surat terbuka Denny Indrayana kepada DPR RI yang mengusulkan hak angket untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu, klaim dalam video yang menyebut bahwa DPR RI telah resmi memakzulkan Presiden Jokowi adalah salah. 

Faktanya, tidak ditemukan informasi yang menyebutkan DPR RI telah sah memakzulkan Presiden Jokowi. Sampai saat ini, Joko Widodo masih menjabat sebagai Presiden Indonesia.

===========

 [REFERENSI] :

https://wartakota.tribunnews.com/2023/06/25/denny-indrayana-jokowi-masalah-kita-wajib-diberhentikan