Hasil periksa fakta Dyah Febriyani
Judul dan isi video tidak sinkron. Di dalam video tidak ada keterangan mengenai Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan POLRI, yang akan dikerahkan menangkap orang yang jegal Anies dalam Pilpres 2024.
==============
[KATEGORI]
Konten yang Dimanipulasi
==========
[SUMBER]
YouTube
https://archive.cob.web.id/archive/1687371032.83757/singlefile.html
=========×
[NARASI]
“LUAR BIASA! TNI DAN POLRI SIAP KERAHKAN PASUKAN TANGKAP SIAPA SAJA YG BERANI JEGAL ANIES JD CAPRES!”
===============
[PENJELASAN]
Unggahan di kanal YouTube Gajah Mada Tv mengunggah sebuah video dengan narasi yang menyesatkan dan provokatif. Unggahan itu menyebut bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri dikerahkan untuk menangkap orang yang akan jegal Anies pada Pilpres 2024. Faktanya, informasi tersebut tidak benar.
Video yang berdurasi 8 menit 13 detik itu, hanya menjelaskan mengenai komentar Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana terkait perubahan pengajuan perubahan sistem pemilu di Indonesia. Narator video menarasikan artikel Tempo.co dengan judul “begini komentar Denny Indrayana sebelum dan sesudah putusan MK apa tanggapan Mahkamah Konstitusi.”
Terkait netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang dilarang secara perorangan/satuan/fasilitas/instansi terlibat pada kegiatan pemilu dalam bentuk apapun di luar tugas dan fungsi TNI.
Dengan demikian unggahan YouTube yang telah dilihat 9 ribu kali itu adalah salah. Informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan judul. Unggahan itu termasuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
==============
[REFERENSI]