Hasil periksa fakta Siti Lailatul Fitriyah
Unggahan video dengan klaim Polri membebaskan Bharada E adalah konten yang dimanipulasi. Faktanya hingga saat ini Bharada E masih menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim.
====
[KATEGORI]: Konten Yang Dimanipulasi
====
[SUMBER]: https://archive.cob.web.id/archive/1687605441.864531/singlefile.html
====
[NARASI]: “AKHIRNYA POLRI BERI KEBEBASAN UNTUK BHARADA E”
====
[PENJELASAN]:
Beredar sebuah video di kanal Youtube Benang Merah pada tanggal 18 Juni 2023 dengan klaim bahwa Polri membebaskan Bharada E dan diberi kenaikan pangkat. Faktanya saat ini diketahui Bharada E masih menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim.
Setelah dilihat lebih jauh video berdurasi 8 menit 10 detik tersebut sama sekali tidak menyebutkan pembebasan Bharada E oleh Polri. Selain itu juga tidak menyebutkan kenaikan pangkat Bharada E sendiri.
Setelah dilakukan penelusuran, dikutip dari liputan6.com Bharada E dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Artinya ia diperkirakan akan bebas bulan Februari 2024 mendatang. Lebih lanjut tidak ada bukti atau pernyataan resmi apapun terkait kenaikan pangkat bagi Bharada E setelah bebas nanti.
==========
[REFERENSI]
[1] https://www.liputan6.com/news/read/5208014/divonis-ringan-richard-eliezer-akan-bebas-februari-2024-jika-tanpa-remisi
[2] https://metro.suara.com/read/2023/05/13/145432/cek-fakta-bharada-e-bebas-kompolnas-naikkan-pangkat-richard-eliezer-hingga-beri-penghargaan