[SALAH] “Mulai KPU menjalankan aksi kotornya. Dia memberi kode 00 berarti itu untuk suara yang dikondisikan pemenangnya”

BUKAN untuk suara yang dikondisikan pemenangnya. KPU DIY menyatakan hal tersebut muncul berdasarkan data yang ada di Disdukcapil dibuktikan dengan adanya KTP yang bersangkutan.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
===========================================
Kategori: Konten yang Menyesatkan
===========================================

Beredar potongan video berita dari TVRI Yogyakarta dengan judul “KOMISI A DPRD DIY TEMUKAN 904 DATA PEMILIH BERMASALAH” di aplikasi percakapan Whatsapp dengan narasi:

“Dasar syetan anak Iblis. Mulai KPU menjalankan aksi kotornya tapi ketahuan di Jogja. Dia memberi kode 00 berarti itu untuk suara yang dikondisikan pemenangnya. Kalau mereka ada persengkokolan jahat. bagusnya pejabat KPU dan BAWASLU ambil orangnya. Ikat dituangkan listrik semut api. Daripada dibeset dineraka VIRALKAN YA LUR”

Sumber: archive.ph/bNifI (Arsip)
===========================================

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran, adanya 904 data pemilih bermasalah yang diklaim sebagai aksi kotor Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memberi kode 00 untuk suara yang dikondisikan pemenangnya merupakan klaim yang menyesatkan.

Faktanya, bukan untuk suara yang dikondisikan pemenangnya. KPU DIY menyatakan hal tersebut muncul berdasarkan data yang ada di Disdukcapil dibuktikan dengan adanya KTP yang bersangkutan.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto di DPRD DIY, Selasa (09/05/2023) menyatakan persoalan tersebut muncul karena data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) juga mencantumkan hal yang sama.

Hal itu bahkan dibuktikan dengan adanya KTP yang bersangkutan. Di KTP 904 warga Kota Jogja, diketahui mereka beralamat RT/RW 00 sehingga yang terinput ke dalam data KPU juga sama.

“Kami menemukan di ktp memang alamatnya 000, otomatis ketika masuk di sistem kita demikian. Itu dari salah satu kecamatan di kota jogja. Tapi tetap kami minta teman-teman di kabupaten/kota mengkonfirmasi,” paparnya.

Namun diyakinkan Wawan, 904 warga yang tidak memiliki catatan alamat yang jelas tetap bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilu mendatang. Sebab secara administratif, data mereka dianggap sah sesuai dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

“Secara administratif tetap punya hak. KTP ada, orangnya juga ada di disdukcapil, hanya saja ktp-nya memang 00 itu. Sepanjang kita punya dasar yang valid akan sah. Ketika dasarnya sudah benar, memang ada bukti otentiknya maka tetap bisa mengikuti pemilu,” jelasnya.

REFERENSI
https://jogja.suara.com/read/2023/05/09/191500/sebanyak-904-pemilih-kota-jogja-tak-miliki-alamat-ini-komentar-kpu-diy
https://www.krjogja.com/berita-lokal/read/504381/soal-data-pemilih-000-begini-jawaban-kpu-diy

About Adi Syafitrah 1653 Articles
Pemeriksa Fakta Mafindo