[SALAH] Jokowi Jatuhkan Hukuman Gantung pada Anas Urbaningrum

Hasil periksa fakta Agnes Amungkasari.

Tidak ada informasi mengenai hukuman gantung yang diberikan Presiden Joko Widodo pada Anas Urbaningrum. Video tersebut menjelaskan mengenai utang silaturahmi yang dianggap harus segera Anas lunasi.

=====

[KATEGORI]: Konten yang Dimanipulasi

=====

[SUMBER]; https://archive.cob.web.id/archive/1682262347.540355/singlefile.html (Youtube)

=====

[NARASI]: “JOKOWI TERPAKSA JATUHKAN SANKSI GANTUNG PADA ANAS”

=====

[PENJELASAN]:

Kanal Youtube Ruang Indonesia mengunggah video dengan klaim Presiden Joko Widodo menjatuhkan hukuman gantung kepada Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang sebelumnya tersandung kasus korupsi proyek Hambalang.

Namun setelah menonton keseluruhan video, tidak ada informasi yang berkaitan dengan klaim pada video. Narasi yang dibacakan dalam video identik dengan artikel Warta Ekonomi dengan judul “Baru Keluar dari Penjara, Anas Urbaningrum Ngaku Banyak Utang, Ternyata…”

Artikel tersebut diunggah pada 17 April 2023 dan menjelaskan tentang hutang Anas. Namun bukan utang uang melainkan kurangnya waktu berkumpul bersama. Anas menganggap hal tersebut sebagai utang yang harus segera dilunasi.

Anas mengatakan selama di dalam penjara dirinya terbatas menjalin silaturahmi dengan keluarga besarnya. Karena itu usai bebas baru-baru ini dia akan fokus melakukan hal ini.

Sebelumnya, Anas menjalani menjalani hukuman 8 tahun penjara di Lapas Sukamiskin Bandung. Anas dinyatakan bebas pada 11 April 2023.

=====

[REFERENSI]: