Hasil periksa fakta Siti Lailatul Fitriyah
Unggahan video dengan klaim bahwa Putri Candrawati menghembuskan nafas terakhir di penjara adalah konten dengan koneksi yang salah yaitu isi tidak mendukung isi video.
====
[KATEGORI]: Koneksi Yang Salah
====
[SUMBER]:
https://archive.cob.web.id/archive/1681618596.241817/singlefile.html
====
[NARASI]: “ISAK TANGIS KELUARGA PECAH, PUTRI C MENGHEMBUSKAN NAFAS TERAKHIR DIPENJARA”
====
[PENJELASAN]:
Akun Youtube Benang Merah (https://youtube.com/@benangmerah5232) pada tanggal 13 April 2023 mengunggah sebuah video yang tidak memiliki keterikatan antara judul dan isi konten. Pemilik akun tersebut menuliskan judul “Isak Tangis Keluarga Pecah, Putri C Menghembuskan Nafas Terakhir di Penjara”. Dalam thumbnailnya pun menggambarkan keadaan duka cita disertai foto Putri C.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, rupanya isi dari video tersebut tidak ada hubungan sama sekali dengan judul video. Unggahan tersebut membahas mengenai penolakan banding yang diajukan oleh Putri Candrawati. Dalam video tersebut dinarasikan bahwasannya Putri C tetap dihukum 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana.
Setelah dilihat dengan seksama, dalam video berdurasi 8 menit 13 detik tersebut, tidak ditemui pembahasan tentang meninggalnya Putri C di penjara. Lebih lanjut, hingga berita ini dibuat tidak ada bukti valid yang menyatakan bahwa Putri C meninggal. Unggahan tersebut justru membahas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang menolak banding yang diajukan Sambo dan Putri C. Dapat disimpulkan bahwa pemberitaan tersebut merupakan informasi yang salah.
==========
[REFERENSI]