Hasil periksa fakta Siti Lailatul Fitriyah
Unggahan video dengan klaim bahwa Bharada E gantikan posisi Sambo jadi jenderal setelah dibebaskan adalah konten yang tidak benar. Faktanya hingga saat ini diketahui Bharada E masih mendekam di penjara dan tidak ada bukti valid mengenai pelantikan dirinya sebagai jenderal.
====
[KATEGORI]: Konten Yang Dimanipulasi
====
[SUMBER]:
https://archive.cob.web.id/archive/1681616592.495924/singlefile.html
====
[NARASI]: “GANTIKAN POSISI SAMBO!! JOKOWI DAN KAPOLRI LANTIK BHARADA E”
====
[PENJELASAN]:
Akun Youtube Benang Merah ((https://youtube.com/@benangmerah5232) pada tanggal 13 April 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Bharada E gantikan posisi Sambo dan telah dilantik oleh Presiden Jokowi dan Kapolri. Faktanya hingga saat ini Bharada E masih dipenjara sehingga tidak mungkin ada pelantikan kepadanya.
Dilansir dari news.detik.com, Bharada E menjalani vonis hukuman 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana kepada terhadap Brigadir J.
Setelah dilakukan penelusuran, unggahan video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut, berisi potongan video persidangan Brigadir J. Dalam video tersebut dijelaskan posisi Bharada E sebagai justice collaborator. Jika ditelusuri lebih lanjut, salah satu potongan video pada unggahan di atas merupakan video yang pernah diunggah kanal Youtube METRO TV (https://youtube.com/@metrotvnews) dengan judul “LPSK Harus Berikan Perlindungan Pada Bharada E” dan diunggah Agustus 2022 lalu.
Jadi disimpulkan bahwa unggahan di atas merupakan konten dimanipulasi karena sama sekali tidak membahas tentang bebasnya Bharada E dan pelantikannya sebagai jenderal.
==========
[REFERENSI]
[1] https://news.detik.com/berita/d-6584025/bharada-eliezer-resmi-jadi-terpidana-pembunuhan-berencana/1
[2] https://youtu.be/ETTbckAJjwQ