Hasil periksa fakta Rahmah an.
Ditjen Pajak RI menegaskan domain kantor pajak yang benar adalah pajak.go.id dengan alamat emailnya di efilling@pajak.go.id.
Selengkapnya pada bagian penjelasan.
= = = = =
KATEGORI: KONTEN TIRUAN
= = = = =
SUMBER: Others
https://archive.cob.web.id/archive/1680193066.301984/turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2023/03/IMG_20230330_231615.jpg
= = = = =
NARASI:
“From
Tagihan Pajak efiling@djp.contact
To
Date Mar 24, 2023, 10:48 AM
Standard encryption (TLS). View security details
KANTOR PELAYANAN PAJAK
SURAT PEMBERITAHUANI WAJIB PAJAK
NO.: ST-03250/THN/WJP.17/KP.0503/2022-2023
Sehubungan dengan pelaporan pajak individu tahun 2023 yang wajib Anda laporkan, Anda terhitung mengalami kurang bayar, hingga Surat ini diterbitkan. Untuk itu kami menghimbau Anda untuk segera melakukan konfirmasi ulang Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan melalui dokumen PDF
berikut ini:
UNDUH DETAIL TAGIHAN <<
Jika Anda tidak melakukan konfirmasi hingga tanggal 10 April 2023, maka. 15.000.000 (Lima belas juta) untuk tiap bulan keterlambatan dan NPWP Anda akan dinonaktifkan sementara. Sebagai info Untuk NPWP yang tidak aktif
= = = = =
PENJELASAN:
Beredar surat pemberitahuan kurang bayar pelaporan pajak tahunan melalui email yang bernomor surat ST-03250/THN/WJP.17/KP.0503/2022-2023 mengatasnamakan Ditjen Pajak dengan alamat email efilling@djp[dot]contact. Email tersebut berisikan detail tagihan yang harus diunduh oleh penerima email dan mengimbau segera mengonfirmasi hingga tanggal 10 April 2023, jika mengalami keterlambatan akan dikenakan denda sebanyak Rp 15 juta dan NPWP akan dinonaktifkan sementara.
Setelah ditelusuri, surat pemberitahuan tersebut adalah palsu. Ditjen Pajak melalui akun media sosialnya @DitjenPajakRI, menjelaskan bahwa email resmi DJP hanya dari domain efilling@pajak.go.id. Jika mendapat domain palsu mengatasnamakan DJP dapat menghubungi @kring_pajak 1500200 atau ke email informasi@pajak.go.id.
Berdasarkan penjelasan di atas, email surat pemberitahuan kurang bayar mengatasnamakan Ditjen Pajak beralamat email efilling@djp.contact adalah palsu dan dapat dikategorikan konten tiruan.
REFERENSI:
https://twitter.com/DitjenPajakRI/status/1639982298438451201?t=8oQbq1f-rR0vtobtAkSRzQ&s=35