[SALAH] Pesan WhatsApp Kpu Provinsi Jawa Timur

Hasil periksa fakta Rahmah an.

Faktanya, KPU Provinsi Jawa Timur menegaskan pihaknya tidak pernah meminta data melalui WhatsApp untuk kepentingan penyusunan database KPU dan tidak ada jabatan Sub Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penelitian dan Pengembangan (Litbang).

Selengkapnya pada bagian penjelasan.

= = = = =

KATEGORI: Konten Tiruan

= = = = =

SUMBER: WhatsApp

= = = = =

NARASI:
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Salam Sejahtera Untuk Kita Semua
Dalam rangka pemuktahiran data rekan sejawat tim sukses Pemilihan Umum 2024 ke Komisi Pemilihan Umum Pusat mohon isi data anda sebagai berikut:
Nama sesuai KTP:
Alamat lengkap sesuai KTP:
Kecamatan:
Kabupaten:
Provinsi:
Kode pos:
Profesi
PPK/PPS/Pantarlih/PAW PPK/PAW PPS/PPDP (dipilih salah satu)
Jabatan: Ketua/Anggota (dipilih salah satu)
Demikian data agar segera dikirim untuk dimasukkan dalam database KPU Pusat. Atas Kerjasama Saudara kami sampaikan terimakasih.
Syamsul Huda
Sub Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang
KPU Provinsi Jawa Timur”
= = = = =

PENJELASAN:
Beredar pesan WhatsApp dengan nomor +6281232500080 meminta data kepada pengguna WhatsApp untuk kepentingan penyusunan database KPU mengatasnamakan Syamsul Huda Sub Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang, KPU Provinsi Jawa Timur.

Setelah ditelusuri, pesan WhatsApp tersebut adalah palsu. KPU Provinsi Jawa Timur melalui akun Instagram resminya mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah meminta data melalui WhatsApp untuk kepentingan database KPU dan tidak ada nama Syamsul Huda yang menjadi Komisioner, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Staf di lingkungan KPU Jatim. KPU Provinsi Jatim juga menegaskan tidak ada jabatan Sub Divisi SDM dan Litbang.

Sebagai tambahan, dalam penyusunan database anggota KPU dan Badan Ad-Hoc Pemilu 2024, KPU memanfaatkan sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad-Hoc (SIAKBA). Bila menemukan penipuan serupa , segera laporkan ke laman resmi KPU Kabupaten/Kota/Provinsi Jawa Timur yaitu situs resmi jatim.kpu.go.id atau media sosial resmi (Instagram, Facebook, Twitter) KPU Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan penjelasan di atas, pesan WhatsApp mengatasnamakan KPU Provinsi Jawa Timur adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.

REFERENSI:
https://www.instagram.com/p/Cpwcy-6PMH3/?igshid=ZGY5ODdmOGM%3D