Informasi menyesatkan. Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo Christophorus Taufik mengaskan bahwa kabar tersebut adalah bohong. Tidak ada penggeledahan dan proses hukum apa pun terhadap Ketua Umum Partai Perindo Bapak Hary Tanoesoedibjo.
======
[KATEGORI]: KONTEN YANG MENYESATKAN
======
[SUMBER]: TIKTOK (https://archive.fo/aWCLs)
======
[NARASI]:
“Harry Tanoe Sudibyo Dimiskinkan, dgn disita beberapa aset nya. Korupsinya Mencapai 72 Triliun, Wah Fantastis”
======
[PENJELASAN]:
Sebuah akun TikTok bernama sudjioke mengunggah video yang mengklaim bahwa seluruh aset milik ketua umum partai Perindo, Harry Tanoesoedibjo disita oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi satelit Kemenhan senilai puluhan triliun rupiah.
Berdasarkan penelusuran, Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo Christophorus Taufik menegaskan bahwa kabar tersebut adalah bohong. Tidak ada penggeledahan dan proses hukum apa pun terhadap Ketua Umum Partai Perindo Bapak Hary Tanoesoedibjo.
Selain itu, DPP Partai Perindo juga melaporkan akun TikTok SudjiOke, yang menayangkan potongan video dengan narasi Hary Tanoesoedibjo dimiskinkan dan beberapa asetnya disita.
Menurut Christophorus, pihaknya telah melaporkan kanal YouTube dan akun TikTok ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/3).
Chris lebih lanjut mengatakan pihaknya turut menyerahkan sejumlah barang bukti ke Bareskrim Polri.
“Ada screenshoot yang kami sampaikan, juga download dari kanal dan pembanding video dari cuplikan apa yang ada di kanal itu,” katanya.
======
REFERENSI: