Hasil periksa fakta Rahmah an.
Modus Penipuan. Segala bentuk informasi yang mengarahkan wajib pajak untuk mengunduh program APK adalah penipuan.
KATEGORI: KONTEN PALSU
SUMBER: WHATSAPP
https://archive.cob.web.id/archive/1676913374.106247/turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2023/02/20230220_231759.jpg
NARASI:
“Selamat Sore
Dr Layanan Dirjen Pajak
Ada document pajak softcopy dan hardcopy buat Ibu. Nifa Kurniawati di Kebayoran Baru
Document Hardcopy di kirim Senin sore
Document softcopy kami teruskan kirim ke whatsapp
Silakan buka dan cek softcopy di bawah ini :”
PENJELASAN:
Sebuah nomer WhatsApp mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengirimkan pesan yang berisikan dokumen pajak atas nama Nifa Kurniawati yang akan dikirim dalam bentuk hardcopy akan dikirimkan ke alamat penerima. Sedangkan untuk dokumen softcopy pelaku membagikan pesan berupa file format aplikasi yang dapat diinstal di handphone. File tersebut diberi judul “Dir jen Pajak Keuangan”, nantinya penerima diminta untuk mengunduh dan menginstal file format APK yang telah dikirim.
Dilansir dari pajak.go.id, dijelaskan pesan tersebut merupakan modus penipuan berbahaya dengan mengirimkan program APK (Application Package File) melalui aplikasi layanan pengirim pesan. Penyampaian informasi resmi hanya menggunakan email dengan akun terdaftar domain @pajak.go.id yang dinyatakan valid oleh sistem DJP dan call center resmi melalui Kring Pajak 1500200 untuk konfirmasi informasi yang diterima.
Maraknya modus penipuan dalam bentuk APK, Ditjen Pajak mengimbau kepada #KawanPajak untuk berhati-hati atas informasi yang mengatasnamakan Ditjen Pajak.
Berdasar seluruh referensi, pesan WhatsApp Direktorat Jenderal Pajak adalah penipuan dan masuk ke dalam hoaks dengan kategori konten palsu.
===
REFERENSI:
https://www.facebook.com/DitjenPajakRI/?locale=id_ID
https://pajak.go.id/id/pengumuman/penipuan-yang-mengatasnamakan-direktorat-jenderal-pajak-1
https://twitter.com/DitjenPajakRI/status/1621310751175499777?t=P9xtiS8sQ6qJmW5emTGzdA&s=19